-->
    |

Dinas Bina Marga dan SDA Sanggau Usulkan Berem Jalan Nasional ke Pemerintah Pusat


     Foto: Kadi Bina Marga dan SDA Sanggau John Hendri

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Perencanaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA) Kabupaten Sanggau telah siap mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan rehabilitasi beram Jalan sepanjang 2 kilometer di Jalan RE Martadinata mulai dari Tugu Kelurahan Sekayam menuju ke arah Sungai  Bongkok Kelurahan Tanjung Kapuas.

"Kita belum tahu bagaimana perkembangannya, terakhir kali kami sampaikan kepada pihak provinsi bahwa usulan tersebut akan segera menjadi pertimbangan mereka," ucap Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Sanggau, John Hendri kepada wartawan belum lama ini.

John Hendri berharap penguatan beram jalan tersebut bisa terealisasi tahun ini. 

"Memang di saat pandemi Covid-19 ini kita mengalami sedikit kendala dalam komunikasi kepada pemerintah pusat".

Kita juga berharap bahwa tahun ini penguatan beram jalan yang kita usulkan itu tahun ini bisa akan terealisasi dan kita berdoa saja bersamalah, Katanya.

Menurut Kadis Bina Marga dan SDA John Hendri bahwa pihak Pelaksana Jalan Nasional (PJN) sudah siap melakukan survei untuk melihat kekuatan atau ketahanan beram jalan yang akan dikerjakan. "Survei kan sudah, makanya saya bilang tinggal eksen saja lagi, Ujarnya.

Saat ditanya berapa biaya yang diusulkan Pemkab Sanggau untuk melakukan penguatan beram jalan ke Pemerintah Pusat.

John menjelaskan bahwa untuk anggaran dikembalikan ke Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat. "Karena ini jalan nasional makanya kita hanya mengusulkan saja," Ucapnya.

Untuk rumah penduduk yang akan terkena dampak penguatan beram jalan tersebut, John Hendry mengaku belum mengetahui berapa jumlahnya.

"Makanya itu belum kita hitung,  yang jelas hasil kesepakatan kita dengan masyarakat yang disaksikan oleh pak Lurah bahwa mereka tidak menuntut ganti rugi,"  Katanya.

Penulis : Cok
Editor.  : Cep
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini