-->
    |

DPMTK Kota Singkawang Jemput Bola dan Permudah Izin Usaha Pelaku UKM

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang memberikan  surat izin usaha kepada pelaku UKM Kota Singkawang di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang,  Jalan Gunung Kerinci, Jumat (10/7/2020). (foto: Suarakalbar.co.id)
Singkawang, Kapuasrayatoday.com - Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang (DPMTK) Kota Singkawang melakukan jemput bola dan mempermudah pengurusan izin bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Singkawang.


“Kami menjemput bola karena semua UKM harus memiiki izin usaha mendatangi semua UMKM apakah penjualan bubur, bengkel atau sate yang belum memiliki izin usaha  berikutnya cukup membawa NPWP hitungan 15 menit keluar, “ujar Kadis Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Asmadi, usai memberikan surat izin usaha bagi pelaku UKM di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang,  Jalan Gunung Kerinci, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (10/7/2020).

Dia menjelaskan, home industri harus memiliki izin dunia usaha di Kota Singkawang baik penjual cendol atau bentuk usaha lainnya.”Manfaatnya kedepan usaha mereka memiliki usaha legalitas dan sudah terdaftar memiliki izin usaha dan dengan adanya izin usaha akan mempermudah mereka mendapatkan bantuan permodalan atau bantuan lainnya,” katanya.

Kedepannya, kata Asmadi, pihaknya terus mensosialisasikan di Kota Singkawang sehingga tidak ada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tidak memiliki izin usaha.

Asmadi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada oknum apabila ada yang hendak mempersulit perizinan, karena saat ini pihaknya mewujudkan zona integritas.

“Tidak dipungut biaya saat mengurus izin dan pelayanannya sangat bagus,”ujar Nur Hasanah, seorang pelaku UKM di Roban.

Hal yang sama juga dirasakan Yuli, satu diantara pelaku UKM yang sangat senang sudah mendapatkan izin usaha dan mengapresiasi pembuatan surat izin usaha yang begitu cepat.


Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini