-->
    |



Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya

Menaker, Ida Fauziyah, menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). (foto: Suara.com)
Jakarta, Kapuasrayatoday.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Etty binti Toyib lolos dari hukuman mati Arab Saudi.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebutkan, sejumlah pihak telah membantu Etty.

"Saya sebagai pemerintah, ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan, partisipasi masyarakat, terutama dari keluarga besar NU melalui LAZISNU,” katanya, saat menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020).

Etty juga dijemput oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani; Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid; anggota DPR RI Komisi IX, Anggia Ermarini dan Nihayatul Wafiroh.

Menurut Ida, peran masyarakat dan advokasi perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.
“Saya kira, ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi Bu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensuport juga,” kata Ida.

Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.

Pada kesempatan ini, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah. Ia juga menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menjemput PMI yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.

“Dalam waktu dekat, kami akan menjemput teman-teman yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia, yang alhamdulillah dibebaskan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak, melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan moratorium dengan pemerintah Arab Saudi untuk penempatan PMI. Nantinya, penempatan akan dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) SPSK.

Menurutnya, dengan sistem tersebut, perlindungan terhadap PMI akan lebih maksimal karena berbadan hukum, bukan perorangan.

Terkait permintaan pembukaan kembali penempatan PMI ke luar negeri, Ida mengatakan sebelum melakukan penempatan PMI, pihaknya masih melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai gugus tugas dan negara penempatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Penundaan sementara keberangkatan PMI merupakan sebagai perlindungan terhadap PMI.

“Kami sedang menyusun protokol untuk penempatan kembali. Kami sedang koordinasi dengan gugus tugas menyangkut kesiapan negara penempatan. Jadi kita tunda sementara pemberangkatan karena memang semua negara penempatan juga mengalami pandemi,” terangnya.


Sumber: Suara.com

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini