-->
    |

Fraksi PDIP Usulkan Raperda Pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Mempawah, Ahmadi. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com -Di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Mempawah Tahun 2020, sejumlah pemekaran desa dan kelurahan diajukan DPRD Mempawah sebagai raperda inisiatif.

Salahsatu yang menarik adalah, usulan pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mempawah. Dan Kamis (09/07/2020), Propemperda tersebut telah disepakati DPRD dan Pemkab Mempawah pada sidang paripurna dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mempawah, Ahmadi, ketika dihubungi suarakalbar.co.id, membenarkan bahwa pihaknya telah mengusulkan Raperda Pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh dalam Propemperda tahun 2020.

“Kelurahan Sungai Pinyuh saat ini termasuk wilayah dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Dengan luas wilayah 9,14 kilometer persegi atau 9,140 hektar saja, total penduduknya 22.012 jiwa atau 6.138 kepala keluarga di 6 RW dan 58 RT,” ujar Ahmadi.

Menurut Ahmadi lagi, pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh sesungguhnya telah lama menjadi wacana di masyarakat. Dengan adanya raperda inisiatif DPRD ini, diharapkan dapat dilakukan persiapan untuk mengkaji, membentuk tim dan menyusun draft raperda agar pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh dapat terwujud.

Perlu diketahui, jelas Ahmadi, berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2006 tentang pembentukan penghapusan dan penggabungan kelurahan, maka syarat yang harus dipenuhi untuk suatu wilayah, terutama di Kalimantan, untuk dapat dibentuk menjadi kelurahan baru adalah memiliki penduduk sebanyak 900 jiwa atau 180 kepala keluarga, serta memiliki luasan wilayah minimal 7 kilometer persegi.

“Sedangkan tujuan dimekarkannya Kelurahan Sungai Pinyuh adalah untuk mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” bebernya.

Karena itu, Ahmadi yang juga Legislator PDIP Dapil Sungai Pinyuh-Anjongan ini mengatakan, DPRD Mempawah memohon dukungan masyarakat agar upaya pemekaran Kelurahan Sungai Pinyuh ini dapat segera terwujud.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini