-->
    |



Gas LPG 3 Kilogram Langka, Sutarmidji : Saya Beri Waktu Pertamina 5 Hari Untuk Selesaikan

Foto bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji, bersama Kepala BPH Migas M. Fanshurullah, dan Anggota Komisi VII DPR-RI Maman Abdurrahman. (foto: Suara Kalbar) 
Pontianak, Kapuasrayatoday.com  - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, melakukan pertemuan bersama dengan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah dan Anggota VII DPR-RI Maman Abdurrahman di kantor Gubernur ,Kamis (30/7/2020). Adapun pertemuan kali ini membahas beberapa permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satu pembahasannya yakni kelangkaan gas LPG 3 Kilogram saat ini.


Sutarmidji mengungkapkan, data keluarga yang tidak mampu ada 462 Ribu KK. Sehingga banyak gas LPG yang diperlukan.

"Jadi data terpadu keluarga sejahtera artinya orang miskin di Kalbar ada 462 Ribu KK,nah saya yakin LPG lebih dari itu," ucap Sutarmidji , Kamis (30/7/2020).

Ia menjelaskan, masalah saat ini ada pada masalah distribusi tata niaga yang dari agen ke pangkalan dan seterusnya.

"Masalahnya sekarang ada pada di tata niaga nya , dari agen ke pangkalan,dari pangkalan ke pengecer ini bisa diatur. Agen ini membawa diwilayah mana pangkalan wilayah mana. Nah pengecernya siapa,kalau ada kelangkaan yang tangguh jawab dia," terangnya.


Kedepannya,ia mengintruksikan kepada Satpol PP untuk merazia di wilayah kota dan akan mempertegas masalah ini.

"Yang nakal nakal ini berhentikan saja. Kita akan tegas percayalah. Semua yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kilo kita pertegas," kata Midji.

Midji mendesak pihak Pertamina untuk menyelesaikan masalah kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di Kalimantan Barat ini.

"Saye beri waktu Pertamina 5 hari untuk menyelesaikan ini. Kalau tak selesai ya maka dia harus selesai," ucap Sutarmidji tegas.

Ia menjelaskan, faktor yang menjadikan gas LPG 3 Kilogram ini adalah tidak tepat dalam penggunaannya. Seharusnya, gas LPG 3 Kilogram diberikan kepada masyarakat keluarga sejahtera.

"Gas 3 Kilo ini dihitung untuk masyarakat keluarga sejahtera tapi digunakan untuk mungkin industri, restoran besar . Artinya disalahfungsikan  bukan untuk rumah tangga tapi untuk industri," bebernya. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini