|



Himpunan Sarjana Hukum Kabupaten Mempawah Bakal Dirikan LBH

Supardi, SH, Praktisi Hukum Mempawah. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com-Kabupaten Mempawah diprediksi bakal maju pesat. Pembangunan sektor industri tengah gencar-gencarnya dilakukan, menyusul hampir selesainya proyek strategis nasional Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit.

Sebagai dampak dari kemajuan itu, masyarakat Kabupaten Mempawah diyakini juga akan menghadapi berbagai persoalan hukum. Baik pidana, perdata maupun tata usaha negara. Namun hanya saja, banyak masyarakat yang pada kenyataannya masih “buta” akan hukum.

Berawal dari pemikiran itu lah, sejumlah praktisi hukum dan alumni fakultas hukum di Kabupaten Mempawah berencana mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nama LBH itu sendiri tengah digodok.

“LBH yang akan kami dirikan ini, merupakan bentuk proteksi masyarakat maupun organisasi untuk mengantisipasi persoalan-persoalan hukum yang timbul karena dampak kemajuan Mempawah di masa mendatang,” ungkap Supardi, SH, praktisi hukum Mempawah, Kamis (2/7/2020) malam.

Menurutnya, pendirian LBH ini merupakan prakarsa Ya’ Helmizar, pejabat Pemkab Mempawah yang berlatar belakang pendidikan hukum. Diyakini, ke depan akan banyak sekali potensi persoalan hukum yang akan muncul di Kabupaten Mempawah sebagai dampak dari pesatnya pembangunan sektor industri.
“Nah, LBH ini nantinya akan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan hukum. Mulai dari pendidikan, konsultasi bahkan pendampingan hukum kepada masyarakat atau organisasi yang membutuhkan,” ungkap Supardi.

Keberadaan LBH ini, tambah Supardi, juga sebagai wadah perhimpunan para praktisi hukum, maupun alumni fakultas hukum di Kabupaten Mempawah. Karena banyak sekali sarjana hukum yang potensial di daerah ini. Namun faktanya, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, justru mencari praktisi hukum di daerah lain.
“Selama ini, banyak sarjana hukum kita yang berkutat di birokrasi. Jadi ilmu yang diraih semasa kuliah stagnan di satu lingkup tugas saja. Padahal, sarjana hukum yang kita miliki punya potensi luar biasa. LBH ini lah akan menjadi sarana untuk mengaplikasikan ilmu mereka ke masyarakat,” imbuhnya.

Paling tidak, sarjana hukum di Kabupaten Mempawah dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini