Kadis ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzzaman. (foto: Suarakalbar.co.id) |
Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Kalbar langsung menurunkan tim kelapangan untuk meneliti langsung kejadian tersebut.
"Peninjauan kelokasi longsor langsung dilakukan agar mengetahui apakah kawasan longsor masuk dalam ijin atau diluar ijin wilayah pertambangan," ungkap Kadis ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzzaman kepada suarakalbar.co.id, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya dari hasil tim yang melakukan peninjauan dengan tiga tempat ini bahwa longsor yang terjadi yaitu terjadi longsor busur, dimana arah longsor terjadi kearah barat.
"Hal ini terjadi dikarenakan massa tanah mengalami jenuh air. Sehingga tanah berada diatas batu sehingga menyebabkan bergelincir," jelasnya.
Dijelaskan mantan Plt Sekda Kalbar ini selain massa tanah mengalami jenuh air, peninjauan juga menyebutkan jika longsor terjadi dikarenakan intensitas curah hujan yang cukup tinggi sementara keadaan tebing sudah dalam keadaan terbuka akibat dari kegiatan penambangan beberapa waktu lalu.
"Sementara saat ini aktivitas penambangan sudah tidak ada lagi sekitar kurang lebih empat tahunan," katanya.
Selain itu ditambahkan Syarif Kamaruzzaman bahwa hasil dari peninjauan dengan melihat pengambilan koordinat lokasi bahwa kondisi tebing setelah dirubah kedalam peta, tidak masuk dalam ijin usaha pertambangan.
"Kondisi kawasan yang longsor tersebut diantara ijin usaha CV Restu Bumi dan Po Matruji Nanggi sehingga kejadian longsor tersebut berada diluar ijin usaha pertambangan," pungkasnya.
Sumber: Suarakalbar.co.id