-->
    |

PBB Desak Pembebasan Pengungsi yang Ditahan Secara Tidak Sah di tengah Pandemi

Para pengungsi saling berpelukan saat dibebaskan dari pusat penahanan pengungsi di Tripoli, Libya. (foto: VOA)
Kapuasrayatoday.com - Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi memperingatkan penahanan para pengungsi dan pencari suaka yang sewenang-wenang dan melanggar hukum akan mengakibatkan mereka dan masyarakat umum berisiko tinggi pada bahaya COVID-19. Badan pengungsi dunia itu mendesak pembebasan mereka dengan segera.

Beberapa negara dilaporkan menggunakan pandemi virus corona sebagai alasan untuk menahan pengungsi dan pencari suaka untuk jangka waktu yang lebih lama. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyatakan para pengungsi melarikan diri dari perang dan persekusi. Disebutkan juga pengungsi bukanlah penjahat dan tidak boleh ditahan tanpa proses hukum.

Badan dunia itu menjelaskan para pengungsi dan pencari suaka sering dipaksa tinggal dalam kondisi yang penuh sesak dan lingkungan yang tidak sehat. Selain itu jarak individu secara sosial tidak memungkinkan, dan demikian pula akses ke layanan medis dan air bersih yang terbatas.

Kepada VOA juru bicara UNHCR, Charlie Yaxley mengemukakan risiko wabah COVID-19 di salah satu pusat penahanan itu sangat besar sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jika seseorang terinfeksi virus, maka virus itu berpotensi menyebar dengan cepat di antara para tahanan lainnya, termasuk di antara mereka yang bekerja dan menjaga pusat penahanan itu sendiri. Dengan demikian berisiko untuk menyebar lebih lanjut bahkan di luar pusat penahanan tersebut,” ujarnya.

UNHCR berpendapat penahanan para pengungsi secara tidak sah itu tidak terbatas pada negara-negara yang mengalami konflik, seperti Libya. Dinyatakan juga hal itu banyak digunakan sebagai prosedur administrasi di semua wilayah — di Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika.

Yaxley mengemukakan penahanan para pengungsi seharusnya menjadi langkah terakhir, sambil menambahkan bahwa seharusnya anak-anak tidak ditahan dalam penjara imigrasi. Juru bicara UNHCR itu menambahkan hal tersebut tidak dapat dianggap menjadi hal terbaik bagi kehidupan anak-anak.

UNHCR, tegas Yaxley, menyerukan pembebasan segera semua anak dari penahanan termasuk para pengungsi dan pencari suaka yang ditahan secara tidak sah atau sewenang-wenang. “Kami percaya, membebaskan para pencari suaka dari penahanan adalah demi kepentingan kesehatan publik, bukan hanya Amerika Serikat, tetapi untuk semua negara ... Penahanan orang dewasa hanya boleh dilakukan dalam keadaan luar biasa dan penahanan anak-anak, terlepas dari status imigrasi mereka, seharusnya sama sekali tidak terjadi.”

UNHCR mendesak sejumlah negara untuk memperluas dan menerapkan penahanan alternatif berbasis masyarakat, termasuk opsi lain bagi pencari suaka dan pengungsi yang baru tiba.

Ditambahkan juga bahwa kondisi pusat-pusat penahanan itu harus ditingkatkan sementara alternatif sedang dipersiapkan. Yaxley mengemukakan UNHCR harus terus punya akses ke para pencari suaka dan pengungsi yang ditahan di lokasi-lokasi tersebut.


Sumber: VOA

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini