-->
    |



Pembobol Brangkas Masjid Singkawang Ditangkap di Sungai Pinyuh

Tersangka FMP bersama barang bukti hasil pembobolan brangkas masjid diamankan petugas Polsek Sungai Pinyuh. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com  - Jajaran Polsek Sungai Pinyuh meringkus seorang pemuda di Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh, Rabu (01/07/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Warga Kota Singkawang itu merupakan pelaku pencurian brangkas masjid di wilayah Singkawang Tengah. Usai ditangkap, pelaku dijemput petugas Polsek Singkawang Tengah.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M. Pangaribuan, membenarkan keberhasilan jajarannya meringkus pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Kota Singkawang. Pelaku berinisial FMP (15), warga Kota Singkawang.

Menurut Pangaribuan, penangkapan terhadap FMP bermula dari kecurigaan tukang ojek berinisial BY(30) yang mengantarkan pelaku ke Penginapan Bulan Bintang Sungai Pinyuh. Saat itu, BY secara tidak sengaja melihat FMP membawa uang dalam jumlah banyak.

Curiga dengan gerak-gerik FMP, si tukang ojek pun melapor ke Anggota Polsek Sungai Pinyuh. Mendapatkan laporan itu, Panit II Reskrim Polsek Sungai Pinyuh Ipda Dewa Made Surita, SH beserta Kanit SPKT Aiptu Gendut Irianto melakukan pengecekan.

Petugas mendatangi Penginapan Bulan Bintang yang menjadi tempat pelarian FMP. Setelah berkoordinasi dengan pemilik penginapan, petugas pun melakukan penggeledahan. Dan benar saja, saat digeledah FMP dan barang bukti hasil kejahatannya berhasil ditemukan petugas.

FMP pun tak dapat mengelak lagi. Dia mengakui telah melakukan pencurian berangkas masjid di kawasan Singkawang Tengah beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan FMP, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp.14.806.200,-, satu unit handphone, dua santer kepala dan kwitansi penginapan selama tiga hari sejak tanggal 30 Juni 2020. Tak hanya itu, petugas juga menemukan bon pembelian perlengkapan memancing dengan total Rp 5.393.000,-.

Setelah itu, Polsek Sungai Pinyuh berkoordinasi dengan Polsek Singkawang Tengah untuk penanganan hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Singkawang Tengah tiba di Polsek Sungai Pinyuh dan dilakukan penyerahan terhadap pelaku dan barang bukti.


Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini