|



PSDKP Pontianak Amankan Dua Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam

Dua buah kapal ilegal fishing asal Vietnam yang berhasil diamankan oleh PSDKP Pontianak. (foto: Suarakalbar.co.id)
Kubu Raya, Kapuasrayatoday.com - Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak (PSDKP) meringkus dua buah kapal ilegal fishing dari Vietnam yang melintas dan menjarah ikan di area laut Indonesia.

Dalam konferensi pers yang berlokasi di Stasiun PSDKP Pontianak, Selasa (22/7/2020), Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan di laut Natuna bagian Utara pada tanggal 15 Juli tahun 2020.

"Betapa tidak mudah penangkapan terhadap dua kapal ilegal fishing yang berbendera Vietnam KG 1920 TS dan KG 96732 TS di laut Natuna utara pada 15 Juli yang lalu," ucap Edhy.

Edhy menjelaskan, pengejaran terhadap dua kapal berbendera Vietnam ini berlangsung selama 3 jam.

"Saya mendapat kabar bahwa pengejaran itu sudah berlangsung 3 jam, tapi saya yakin 3 jam itu termasuk singkat karena ada yang sampai 5 sampai 6 jam," tuturnya.
Iapun mengapresiasi awak kapal dan pengawas yang telah berjuang mengamankan perairan di laut Indonesia.

"Untuk itu perkenankan saya memberikan apresiasi kepada jajaran dirjen PSDKP khususnya awak kapal pengawas yang dengan penuh keberanian dan kegigihan mengamankan sumberdaya dan laut kita dari pelaku ilegal fishing," ujar Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Selanjutnya,ia menuturkan bahwa dua kapal asing yang diamankan ini memiliki ABK sejumlah 22 orang.

"Total ABK kapal asing ini ada 22 , penanganannya kita akan serahkan ke penyidik dan kita akan tindaklanjuti seperti kapal-kapal lainnya. Manakala nanti sudah diputuskan maka akan kita sita oleh negara dan akan diberikan kepada yang membutuhkan," pungkasnya.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini