-->
    |



Ritual Adat Nimang Padi Naik Dango Anjongan Digelar Sederhana

Ritual Adat Nimang Padi Naik Dango XXXV tahun 2020 di Rumah Adat Dayak Kecamatan Anjongan. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com -Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Senin (27/07/2020) pagi, menggelar Ritual Adat Nimang Padi Naik Dango XXXV di Rumah Adat Dayak Anjongan.

Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Amon Amed, mengatakan, karena situasi nasional masih terdampak pada pandemi Covid-19, Naik Dango XXXV ini tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Mempawah (Suara Kalbar)-Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Senin (27/07/2020) pagi, menggelar Ritual Adat Nimang Padi Naik Dango XXXV di Rumah Adat Dayak Anjongan.

Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Amon Amed, mengatakan, karena situasi nasional masih terdampak pada pandemi Covid-19, Naik Dango XXXV ini tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Karenanya, DAD Kabupaten Mempawah mengambil kebijakan melaksanakan Ritual Nimang Padi yang merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan atau Jubata atas hasil panen padi yang berlimpah,” ungkap Amon Amed.

Dalam kesempatan itu juga, tambahnya, diletakkan keputusan bersama tiga kabupaten, yakni Mempawah, Landak dan Kubu Raya, untuk penetapan tempat pelaksanaan Naik Dango berikutnya pada tahun 2021 mendatang.

“Bahaum memutuskan, untuk Naik Dango XXXVI pada 27 April 2021 akan dilaksanakan di Kabupaten Landak, yakni di Kecamatan Ngabang,” cetusnya.


Selain itu, Bahaum juga menetapkan rencana ritual Balala’ yang dilaksanakan secara serentak di tiga kabupaten dalam satu hari. Untuk hari dan tanggalnya, akan diputuskan saat Bahaum di Naik Dango 2021 Kabupaten Landak.

Amon Amed selanjutnya mengatakan, Ritual Adat Nimang Naik Dango di Anjongan ini, juga diisi dengan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 103/2020 tentang pembukaan areal pertanian yang berbasis kearifan lokal di BLPP Anjongan.


Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sekitar 170 orang terdiri atas Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), DAD Provinsi Kalbar, DAD kecamatan, Temanggong kecamatan dan DAD Kabupaten Mempawah.

“Sedangkan untuk pembiayaan, secara keseluruhan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah. Karenanya, atas bantuan tersebut, DAD Kabupaten Mempawah mengucapkan terima kasih,” ujar Amon Amed.


Sementara itu, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, yang membuka secara resmi kegiatan Ritual Adat Nimang Naik Dango XXXV Anjongan, mengatakan, masyarakat hendaknya memaklumi jika pelaksanaan ritual ini dengan protokol kesehatan.

“Memang saat ini, kita sudah memasuki era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. Namun hendaknya kita tetap waspada agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” imbuh Muhammad Pagi.

Namun ia mengapresiasi kinerja DAD Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan Ritual Adat Nimang Padi ini dengan baik. Dengan demikian, Muhammad Pagi meyakini, tidak akan mengurangi makna dan nilai ritual Naik Dango yang merupakan warisan leluhur sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen padi.

“Naik Dango ini wajib dilestarikan secara turun-temurun karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang mengajarkan kepada umat manusia agar senantiasa bersyukur kepada Jubata, Tuhan Penguasa Alam yang telah memberikan rezeki,” katanya.


Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini