Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga membeberkan barang bukti dan fakta-fakta pengungkapan kasus pembunuhan Wajok. (foto: Suarakalbar.co.id) |
“Berdasarkan pengakuan sementara, terduga pelaku berinisial Mur alias Adi, telah menikah siri dengan korban berinisial N ini. Karena itu lah, N berani mendatangi Mur untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta,” ungkap Kapolres Mempawah, Tulus Sinaga, saat menggelar Koferensi Pers terkait pengungkapan pembunuhan dan di Wajok Hulu, Rabu (29/7/2020).
Dari permintaan itu lah,lanjut Tulus Sinaga, Mur kemudian murka sehingga terjadi cekcok dan berujung perkelahian antar keduanya. Dalam satu kesempatan, Mur memukul bagian kepala Nurmila dengan batu hingga pingsan. Masih tak puas juga, N dihabisi dengan pukulan menggunakan ranting kayu.
Sebelumnya, Tim Reskrim Polres Mempawah dan Tim Reskrim Polsek Siantan berhasil mengungkapkan identitas mayat di Makam Tionghoa Wajok dan sekaligus mengamankan terduga pelaku pembunuhannya. Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, Tulus Sinaga mengaku bangga dengan semangat kerja dan soliditas Tim Reskrim Polres Mempawah dan Tim Reskrim Polsek Siantan yang siang malam bekerja di lapangan.
“Kunci awal pengungkapan kasus pembunuhan ini, berkat kerja keras anggota Reskrim mencari identitas korban. Siang malam mereka bekerja. Soliditas petugas ini membuat saya bangga dan patut saya ucapkan terima kasih,” pungkasnya. (Suara Kalbar)