|



Kemenag dan FKUB Mempawah Tinjau Kampung Kerukunan Desa Semudun

Rapat koordinasi dan peninjauan pejabat Kemenag dan FKUB Mempawah di Desa Semudun terkait Launching Desa Kerukunan Beragama. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com - Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, ditetapkan sebagai salahsatu Desa Kerukunan Beragama oleh Kantor Kementerian Agama Kalimantan Barat.

Terkait dengan rencana launching desa kerukunan tersebut, sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, turun meninjau lokasi. Direncanakan, launching akan dilaksanakan September mendatang.

Tampak hadir, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah, Camat Sungai Kunyit, Staf Pemdes Dinas Sosial Mempawah, Kepala Desa Semudun, BPD, para tokoh lintas agama, Bhabinkamtibs dan Babinsa.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semudun, Stevie Franky, mengatakan, dalam rapat koordinasi sekaligus peninjauan lokasi rencana launching Desa Semudun sebagai Desa Kerukunan Beragama itu, disepakati kegiatan akan dilaksanakan pada September 2020.

“Launching direncanakan akan dilaksanakan pada September mendatang. Tanggal pastinya akan ditentukan kemudian. Lokasinya untuk sementara di Gedung Happy Party Semudun dengan jumlah undangan 200 orang,” jelas Stevie.

Selain itu, juga dibahas soal susunan acara, pengaturan protokol kesehatan mengingat jumlah undangan cukup besar dan hal-hal teknis lainnya. Apalagi, penetapan Desa Kerukunan Beragama ini akan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar. 

“Sejak awal hingga berakhir nanti, dalam pelaksanaan kegiatan ini kita tetap mengutamakan keselamatan seluruh undangan yang hadir. Karenanya, protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga kami bahas sangat intens,” jelas Stevie.

Dalam kesempatan itu, Stevie mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat agar pelaksanaan launching ini berjalan aman, tertib dan lancar. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini