|



PBB Ratifikasi Perjanjian Pertama mengenai Pekerja Anak

Direktur Jenderal ILO (Organisasi Buruh Internasional), Guy Ryder. (foto: VOA)
Kapuasrayatoday.com - Sebuah perjanjian global yang disponsori oleh Organisasi Buruh Internasional, International Labour Organization (ILO) yang menyerukan perlindungan lebih besar bagi anak-anak dari eksploitasi seksual, kerja paksa dan konflik bersenjata Selasa ditandatangani oleh semua negara anggota di forum internasional itu.

Tonga, sebuah negara kepulauan yang terletak di Pasifik, menyetujui perjanjian minggu ini, menjadikannya perjanjian tenaga kerja PBB pertama yang diratifikasi oleh ke-187 anggota.
Perjanjian yang diratifikasi secara hukum mengikat semua pemerintah yang menandatanganinya.

“Pengesahan universal yang bersejarah dan pertama, atinya semua anak sekarang memiliki perlindungan hukum dari bentuk-bentuk terburuk mengenai pekerja anak," kata Direktur Jenderal ILO Guy Ryder.

"Ini mencerminkan komitmen global bahwa bentuk-bentuk terburuk dari mempekerjakan anak seperti perbudakan, eksploitasi seksual, penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata atau pekerjaan ilegal atau berbahaya lainnya ... tidak memiliki tempat di masyarakat kita, " kata Ryder dalam sebuah pernyataan.

Menurut ILO, jumlah pekerja anak turun ke 152 juta anak dalam beberapa tahun terakhir, penurunan tajam dari puncak sebelumnya 20 tahun yang lalu yang mencapai 246 juta. Sebagian besar pekerja anak dipekerjakan di sektor pertanian, dan 73 juta ditempatkan dalam kondisi berbahaya ketika bekerja.

Kekhawatiran mengenai masalah ini telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir di tengah pandemi virus corona dan tekanan pada ekonomi global dan lokal. Menurut kantor berita Reuters, sebagian ahli mengatakan pandemi bisa membalikkan kemajuan aktivisme dan kemajuan dalam mengurangi pekerja anak yang sudah dicapai selama dua dekade. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini