Sekadau, Kapuasrayatoday.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Senin (31/8) 2020 mengelar sidang Paripurna pada masa sidang ke III yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Sekadau.
Sidang di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi wakil ketua Zainal dan hadiri 19 anggota DPRD kabupaten Sekadau.
Dalam nota pengantar kebijakan umum anggaran prioritas pembangunan anggaran sementara (KUA-PPAS) yang dibacakan oleh penjabat Sekretaris daerah kabupaten Sekadau Nurhadi menyampaikan, dalam anggaran perubahan tahun anggaran 2020, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat kata Nurhadi.
Usai membacakan nota KUA PPAS, sidang dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar KUA PPAS kepada ketua DPRD.
Penulis. Sudarno
Editor. Tim Redaksi