|



Polisi di Sanggau Ledo Mengamankan Pemuda Pelaku Penganiayaan

Pelaku dan korban. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com - Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban dirawat dirumah sakit dan tidak sadarkan diri.

Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo mengatakan kejadian penganiayaan itu dikarenakan adanya laporan dari warga. Selah mendapatkan laporan itu, polisi langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi.
"Pada hari Senin(3/8/2020) awalnya korban BB bertamu bersama mertuanya kerumah pelaku berinisial  NR. Dirumah pelaku, BB dan mertuanya ditawari minuman alkohol dan dinikmati mereka bersama-sama. Setelah sekian waktu berlalu sambil mengobrol dan minum minuman beralkohol tersebut sekira pukul 14.00 wib terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban BB, sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku NR terhadap korban  BB yang terjadi dirumah NR," katanya.

Akibat kejadian itu,lanjut Dwiyanto, Korban langsung dilarikan kepuskesmas untuk menjalani rawat inap penanganan medis lebih lanjut.
"Setelah kejadian tersebut BB dibawa ke puskesmas Sanggau Ledo untuk diobati dan kemudian dirujuk RSUD Abdul Azis Singkawang untuk penanganan medis lebih lanjut," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, barang bukti yang disita  berupa satu buah parang berukuran 80 cm dan satu buah parang berukuran 45 cm. Pelaku dalam hal ini dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini