|



SPBU di Mempawah Mesti Catat Nomor Polisi Kendaraan yang Mengisi BBM

Kepala BPH Migas RI, Muhammad Fanshurullah Asa saat menyampaikan kuota BBM bersubsidi kepada Bupati Mempawah, Erlina. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com -Kepala BPH Migas Republik Indonesia, Muhammad Fanshurullah Asa, meminta semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mempawah agar mencatat nomor polisi kendaraan sebelum melakukan pelayanan pengisian BBM.

Kebijakan ini dinamakan digitalisasi nozzle, yang berlaku bagi SPBU yang masuk dalam program penugasan BPH Migas, baik untuk penyaluran BBM bersubsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yakni minyak solar, maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni premium.
“Catat dulu nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM. Baik untuk yang bersubsidi minyak solar, maupun premium. Tujuannya, agar terkoneksi langsung online dengan BPH Migas, kepada Kementerian Keuangan RI dan juga pihak kepolisian,” tegas Ifan, sapaan akrabnya kepada awak media di Mempawah.

Karena setiap BBM bersubsidi, tambahnya, akan diverifikasi oleh BPH Migas. Dengan data itu lah, akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk membayar subsidi kepada PT. Pertamina. Dengan demikian, distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat volume.
“Karena itu, PT. Pertamina harus menyampaikan hal ini kepada pengelola SPBU agar menugaskan operator pengisian BBM untuk melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan sebelum mengisi BBM,” jelasnya lagi.

Dalam penerapan aplikasi digitalisasi nozzle SPBU yang terkoneksi online ini, BPH Migas telah bekerja sama dengan PT. Pertamina dan PT. Telkom. Sejauh ini, penerapannya di Indonesia cukup baik.

Setidaknya, ada empat manfaat dari program digitalisasi ini, yang pertama pengendalian subsidi BBM. Kedua, pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan. Ketiga, mendukung masyarakat taat bayar pajak. Dan keempat, ini yang paling penting, adalah untuk menghapus mafia migas di SPBU-SPBU. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini