-->
    |

APBD Menurun, Belanja Tak Terduga Naik Tajam

 



Sekadau
,Kapuasrayatoday.com -
Menjawab Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RAPBD-P  tahun 2020 Pemerintah daerah melalui wakil bupati Sekadau Aloysius pada Senin (21/9) menyampaikan jawaban atas PU Fraksi DPRD pada Paripurna DPRD.

Dalam pemaparannya, Wabup Aloysius mengatakan Pendapatan daerah Kabupaten Sekadau yang semula berjumlah 1,025 triliun turun sebesar 11,4 persen menjadi 908,81 miliar rupiah.

Penuruan pendapatan tersebut, kata Aloysius, karena berkurangnya dana bagi hasil sebesar 3,8 miliar, dana alokasi umum (DAU) yang turun hingga 110 miliar, serta dana alokasi khusus (DAK) turun 42 miliar rupiah.

"Penurunan kata Aloysius merupakan dampak berbagai kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara selama masa pandemi covid-19" ujar Aloysius.


Peningkatan proyeksi pendapatan asli daerah sebesar (PAD) 19,29 persen, jelas Aloysius, merupakan penyesuaian terhadap potensi-potensi PAD dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar 89,35 miliar rupiah sebagai penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. 

"Penyesuaian terhadap pembayaran gaji dan tunjangan serta iuran BPJS kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta PNS selama 14 bulan," jelas Wabup.

Alokasi belanja tidak terduga diproyeksikan meningkat menjadi 5,2 miliar rupiah.

"Sebagai cadangan kas pemerintah daerah diantaranya untuk penanggulangan pandemi covid-19 dan karhutla," ucap Aloy.

Juga dijelaskan mengenai peningkatan belanja bantuan sosial yang semula 5,5 miliar menjadi 10,3 miliar rupiah.

"Untuk jaminan sosial kemasyarakatan sebesar 2,6 miliar, jaminan kesehatan masyarakat penerima bantuan iuran APBD sebesar 1,2 miliar, dan sharing dana PBI dengan APBD provinsi sebesar 3,9 miliar," papar Wabup.

Aloysius menambahkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2019 yang berjumlah 27,57 miliar rupiah merupakan sisa DAK non fisik, dana FKTP, dana BLUD, dana BOS dan dana efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2019 yang dianggarkan pada SKPD terkait, serta dana lainnya yang harus dikembalikan ke kas negara yang dianggarkan kembali pada belanja tidak terduga.

Hadir 18 orang anggota DPRD Sekadau dalam rapat paripurna tersebut.

Penulis.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini