|



Apple Umumkan 'Kebijakan HAM' Setelah Dikecam

Orang-orang mengenakan masker antre untuk diperiksa suhu di sebuah Apple Store di Shanghai, China, 21 Februari 2020. (Foto: VOA)
Kapuasrayatoday.com - Pekan ini, raksasa teknologi Amerika Apple mengumumkan kebijakan baru mengenai hak asasi manusia (HAM). Kebijakan baru itu bertujuan meningkatkan hak-hak pekerja yang memproduksi ponsel pintar dan komputernya yang populer.

“Kode etik pemasok” Apple menetapkan bahwa semua pekerja dalam rantai pasokan Apple “berhak mendapat tempat kerja yang adil dan etis.” Perusahaan itu melarang pelecehan dan perlakuan kejam dan menetapkan maksimum 60 jam kerja seminggu, serta sedikitnya satu hari libur per minggu, di antara berbagai perlindungan lainnya.

Dokumen kebijakan tersebut dibuat menyusul kritik terhadap Apple dari kelompok-kelompok HAM yang menuduh perusahaan itu mengabaikan berbagai pelanggaran oleh pemasok.

Pada hari yang sama ketika Apple merilis kebijakan HAM, sebuah video yang direkam di perusahaan pemasok Apple di China menjadi viral di media sosial China.

Dalam video yang diambil di sebuah pabrik di luar Shanghai itu, seorang manajer terlihat membagikan kartu identitas kepada para pekerja baru dengan melemparkannya di lantai pabrik. Para pekerja baru itu harus berlutut untuk mengambil kartu identitas mereka.

Keesokan harinya, Pegatron, perusahaan pemilik pabrik yang membuat aksesori ponsel untuk Apple, menyampaikan permintaan maaf karena “tidak menghormati karyawan baru.”  (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini