|



DPRD Sekadau Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD-P Tahun 2020

Sekadau,Kapuasrayatoday.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dan Pemkab Sekadau menyetujui dilakukannya perubahan KUA PPAS APBDP tahun 2020 melalui sidang Paripurna pada Senin (7/9) di gedung DPRD Sekadau.

Paripurna dipimpin langsumg oleh ketua DPRD Sekadau Radius Efendi,didampingi dua wakil ketua masing-masing Handi dan Zainal.

Kesepakatan bersama selanjutnya dijadikan sebagai dasar perubahan APBDP tahun 2020  kata Sekretaris Dewan DPRD Sekadau Sapto Utomo saat membacakan nota kesepakatan.

Adapun Perubahan KUA  PPAS APBDP tahun 2020  meliputi , rencana perubahan penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah , belanja tidak langsung ,program kegiatan , rencana pengeluaran daerah tahun 2020 dan perubahan plafon anggaran sementara SKPD.

Pj.Sekretaris Daerah Sekadau Nurhadi mewakili bupati Rupinus menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sekadau atas disetujuinya perubahan KUA PPAS APBDP Tahun 2020.

”Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerjasama antara pemkab Sekadau dan Legeslatif ” pungkas Nurhadi.

Penulis.       Sudarno
Editor.          Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini