Pangkalanbun, Kapuasrayatoday.com-
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) secara resmi telah di deklarasikan oleh petani kelapa sawit dari dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengan masing - masing kahupaten Kotawaringin Barat dan kabupaten Seruyan.
Deklarasi SPKS dihadiri oleh petani kelapa sawit, dinas perkebunan dan sekjen SPKS Nasional serta Yayasan Inovasi Bumi.
Deklarasi berlangsung pada Minggu (27/9) 2020 bertempat di Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.Deklarasi dihadiri secara langsung Sekjen SPKS Mansuetus Darto.
Dalam siaran persnya yang diterima Kapuasrayatoday.com Senin (28/9) pagi Darto menuturkan,
SPKS akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah kabupaten untuk mendukung inisiatif kabupaten dalam membangun sertifikasi jurisdiksi.Hal itu dapat dilakukan melalui pelatihan bagi petani, pembangun kelembagaan tani dan pemetaan serta fasilitasi legalitas kebun petani.
Masalah petani sawit di Kalimantan Tengah, hampir sama dengan petani sawit di semua kabupaten, dimana masih miskin dan memperoleh harga sawit yang lebih rendah dari harga ketetapan pemerintah ujar Darto.
Selain itu, ada juga masalah kebun petani sawit dalam kawasan hutan produksi. Ini merupakan tantangan bagi kabupaten dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan ucap Darto.
Hal senada disampaikan oleh kepala dinas tanaman pangan, pertanian dan perkebunan
kabupaten Kotawaringin Barat, Kamaludin Bustami. Dirinya mendukung pendirian SPKS di
kabupaten Kotawaringin Barat. SPKS sudah kami masukkan dalam working group.
Setifikasi kelapa sawit berbasis Jurisdiksi sudah dibuatkan surat keputusan oleh
Bupati Kotawaringin Barat tambah Kqmaludin Bustami.
Dalam deklarasi ini, SPKS Kotawaringin Barat diketuai Jaka Suherman dan kabupaten Seruyan diketuai oleh Arif Mansyur
Rosyadi. Mereka dipilih melalui musyawarah petani kelapa sawit di masing-masing kabupaten.
Pelantik dilakukan langsung oleh Sekjen SPKS Nasional Maunsetus Darto dalam deklarasi.
Kedua pimpinan SPKS kabupaten ini akan memperjuangkan visi kesejahteraan dan keberlanjutan sebagaimana yang diharapkan oleh semua petani kelapa sawit dan pemerintah.
Dengan hadirnya SPKS di Kalimantan tengah, diharapkan petani kelapa sawit dapat terorganisir secara baik dan menjadi representasi petani kelapa sawit dalam pembangunan Kabupaten Berkelanjutan melalui pendekatan sertifikasi jurisdiksi, tegas
Fadly Fadilah, Perwakilan Yayasan Inobu yang merupakan mitra SPKS untuk mendukung pemberdayaan petani di kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tentang SPKS :
SPKS adalah organisasi petani kelapa sawit skala kecil yang berkomitmen untuk memperkuat skala keberlanjutan, kesejahteraan dan kemandirian petani melalui
pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi akses petani.
SPKS didirikan pada 9 Juni 2006 dan dideklarasikan pada 2013. Organisasi ini bersama
anggotanya yakni petani sawit memperkuat skala keberlanjutan, kesejahteraan dan
kemandirian petani melalui pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi
akses petani dalam berbagai sektor keuangan, kebijakan yang berpihak, dan akses pemasaran dan berkelanjutan.
Saat ini, SPKS sudah berada di enam Provinsi dan 11 kabupaten Kabupaten 11
kabupaten tersebut di antaranya Labuhan Batu Utara (Sumut), Tanjung Jabung
Barat (Jambi), Rokan Hulu (Riau), Kuantan Singingi (Riau), Sanggau (Kalbar)
Sekadau (Kalbar), Sintang (Kalbar), Paser (Kaltim), Kobar, dan Seruyan (Kalteng).
Sumber ;
Sekretariat Nasional SPKS Perumahan Bogor Baru Blok A5 No.17,
Kota Bogor - Jawa Barat
Tel: 0251-8571263
e-email:info.spksnasional@gmail.c