-->
    |

Kuorum Tak Tercapai, , PA Fraksi DPRD Sekadau Resmi Ditunda


Sekadau
, , Kapuasrayatoday.com - 

Setelah melalui dua kali Scor, Sidang Paripurna DPRD menyapaikan pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD-P tahun 2020 pada Jum'at (25/9) 2020 secara resmi di tunda.

Penundaan dilakukan setelah Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy yang memimpin paripurna melakukan skors rapat pada sesi pertama sekitar pukul 13.15 WIB.

"Sesuai tertib DPRD Sekadau dimana rapat paripurna dalam keputusan dinyatakan kuorum jika jumlah anggota yang hadir tata tertib minimal dua pertiga dari total anggota DPRD Sekadau yang menambahkan 29 orang.maka rapat saya skors selama satu jam. Saat ini Anggota DPRD yang hadir hanya orang, maka rapat tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum, "kata Radius.


Rapat kembali dimulai pada pukul 14.30 WIB. namun jumlah anggota DPRD yang hadir juga tidak memenuhi kuorum.


Berdasarkan daftar hadir yang kami terima dari sekretariat DPRD, anggota yang hadir yang mewakili 18 orang. Karena kuorum belum tercapai, maka rapat kita skors lagi selama 40 menit, "ujar Radius pada sesi paripurna kedua.

Paripurna dimulai lagi pada pukul 15.10 WIB. Namun, tidak ada penambahan jumlah anggota DPRD Sekadau yang hadir. Sehingga, kuorum tidak memungkinkan.


Berdasarkan tatib DPRD, kita sudah melakukan skors sebanyak dua kali. Dan karena tidak kuorum lagi, 

Untuk memenuhi tatib DPRD dan kerena paripurna tidak mencapai kuorum, membatalkan Paripurna dituang dalam sebuah Berita Acara (BA).



Berikutnya kami persilahkan rekan-rekan banmus untuk melukan rapat menentukan jadwal paripurna ulang, "ucap Radius.

Usai menutup Paripurna, ketua DPRD Sekadau Radius Efendy ketika diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa tidak kuorumnya Paripurna ini semata-mata karena hubungan komunikasi, tidak ada elemen lain ucap Radius. Karena semua fraksi memiliki pandangan politik masing-masing pungkas Radius Efendy.

Penulis.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini