-->
    |

Operasi Yustisi Kapolsek Putussibau Utara Berikan Sanksi Kepada Warga Yang Tidak Pakai Masker


Kapuas Hulu
,Kapuasrayatoday.com  - Kapolsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu Iptu M. Sutikno Pimpin Langsung Ops Yustisi, yang di laksanakan di pasar pagi Putussibau di bantu oleh anggota koramil 1206/Psb Putussibau  Utara, Kamis (24/9/2020).

Kapolsek kerahkan 10 (Sepuluh) personil gabungan dari POLRI dan TNI untuk memberikan himbauan, teguran, dan pembagian masker pada warga yang tidak memakai masker serta di berikan teguran berupa teguran lisan dan atau kerja sosial. 

OPS Yustisi  bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkan khususnya di wilkum Polsek Putussibau Utara.

"Kegiatan penegakan dan pendisiplinan ini akan kami laksanakan secara kontinyu agar masyarakat  sadar dan patuh terhadap Protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," ujar Kapolsek Putussibau Utara Iptu M. Sutikno.

Selain itu, Kapolsek mengatakan agar semua masyarakat bisa mematuhi peraturan pemerintah seperti tertuang pada Inpres no 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020, Perbup 57 tahun 2020, surat edaran Bupati Kapuas Hulu nomor 383/1683 tahun 2020 dimana semua tindakan sampai sanksi atas tindakan/perbuatan sudah tertuang didalamnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pada kesempatan ini juga Tim Ops Gabuangan Polsek Putussibau Utara dan Anggota Koramil 1206/Psb Putussibau Utara langsung memberikan teguran ditempat kepada warga yang tidak memakai masker untuk efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan akan mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan, keamanan, dan keselamatan bersama.

Sumber      HumasnPolres/ S.Hadi

Editor.         Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini