|



Asisten I Sintang Serahkan Sertifikat Tanah Di Kelam Permai


Sintang
, Kapuasrayatoday.com -

Sebanyak 765 persil sertifikat restribusi tahun anggaran 2020 diserahkan langsung oleh Asisten I bersama Kepala ATR / BPN Kabupaten Sintang kepada dua kepala desa yang mewakili masyarakat di wilayah Kecamatan Kelam Permai pada Rabu (14/10).

Dalam perjalanan Pjs. Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten I Sy. Yasser Arafat memberikan apresiasi atas apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, “bapak Pjs. Bupati Sintang menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pembagian sertifikat pada saat ini, khususnya untuk dua desa di wilayah Kecamatan Kelam Permai ”, kata Yasser Arafat.

Menurut Yasser Arafat menyampaikan pesan Pjs. Bupati Sintang dengan pembagian sertifikat ini menjadi bukti nyata atas tanah masyarakat, “dengan momentum pembagian sertifikat sudah terbukti dan nyata bahwa adanya kepastian hukum untuk masyarakat tentang kepemilikan lahan yang mereka miliki”, tambahnya. 

Selain itu juga, Yasser Arafat juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten SIntang sudah berdiskusi dengan pihak ATR BPN SIntang terkait program sertifikasi tanah di wilayah perbatasan, yakni Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah katanya. 

Kedepannya kita berharap pihak ATR / BPN Sintang agar kegiatan seperti ini dapat dikatakan dan dapat lebih banyak lagi desa-desa yang menerima program serupanya. 

Sementara itu, Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang Junaedi, menjelaskan tlpenyerahan sertifikat tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sintang, periode pertama sebanyak 7.350 bidang, dari tagret seharusnya 12.000 bidang.

tetapi ada pandemi sehingga pekerjaan sedikit terhambat, saya bisa dengan bangga menerbitkan 100.000 sertifikat dalam satu tahun anggaran ”, jelasnya. 

Junaedi berharap agar Kabupaten Sintang seluruh tanah milik masyarakat bisa tersertifikasi, “mimpi saya ingin agar Kabupaten Intang ini menjadi Kabupaten yang lengkap, dalam hal sertifikasi untuk tanah masyarakat, untuk tanah perkumpulan, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, organisasi masyarakat dan Negara bersinergi dengan baik , berdampak pada pembangunan ekonomi yang baik ”, harapnya. 

Junaedi menyampaikan pesan kepada Kepala Desa dan perwakilan yang mengambil sertifikat agar membuat tanda bukti penyerahan sertifikat kepada masyarakat, “sebanyak 765 kita distribusikan kepada masyarakat, kemudian nanti buatkan Berita Acara tanda bukti, dan bukti tersebut sebagai bukti kami di Kantor, untuk membuktikan bahwa sertifikat ini sudah kami serahkan ”, pesannya. 

“Manfaatkan sertifikat itu dengan baik, jangan sampai rusak, jangan sampai hilang, pesan kepada masyarakat bahwa sertifikat itu biayanya lebih mahal sertifikat buat baru, saya minta tolong masyarakat menjaga lahannya masing-masing, dan jangan lupa tolong dipatok dan digarap tanahnya” , pesan Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang. 


Camat Kelam Permai, Lunsa Balu memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Sintang yang telah menerbitkan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kelam Permai, “kami bersyukur sudah mendapatkan sertifikat ini, kami khawatir takutnya ada tanah masyarakat yang masih belum di sertifikatkan, untuk diwilayah Kecamatan Kelam Permai pada tahun ini yang mendapatkan sertifikat dari program redistribusi ada dua desa yakni, desa Kelam Sejahtera,dan Desa Ensaid Panjang”, kata Lunsa Balu.

Sumber.    Prokopim Sintang

Editor. Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini