-->
    |

Cegah Pelanggaran, Propam Polres Kapuas Hulu Gelar Gaktibplin


Kapuas Hulu
,Kapuasrayatoday.com  - Sie Propam Polres Kapuas Hulu menggelar Gaktibplin dengan mengecek sikap tampang dan kelengkapan surat-surat personel Polres Kapuas Hulu.

Operasi bersandi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin Kasi Propam Polres Kapuas Hulu IPTU Rajiman di halaman Mapolres pada Selasa (27/10) 2020.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, melalui Kasi Propam IPTU Rajiman mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan agar anggota Polri khususnya Polres Kapuas Hulu dalam tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dimulai dari kedisiplinan.

"Sebelum kita melakukan penindakan terhadap pelanggar terlebih dahulu kita melakukan pemeriksaan terhadap personil untuk menciptakan anggota Polri yang patuh hukum serta dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Kapuas Hulu disaat pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2020 sekarang ini," ujar IPTU Rajiman.

Rajiman menjelaskan bahwa dalam Ops Zebra Kapuas 2020 sekarang ini berbeda dengan Ops Zebra tahun sebelumnya karena pada saat Ops Zebra Kapuas 2020 sekarang ini juga sedang dilaksanakan Ops Aman Nusa II tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

"Harapannya agar seluruh anggota Polres Kapuas Hulu disaat pelaksanaan Operasi Zebra ini tidak ada yang melakukan pelanggaran dan juga setiap anggota untuk wajib mengikuti anjuran pemerintah salah satunya yaitu apabila beraktifitas di luar rumah maupun di perkantoran agar mengunakan Masker serta mematuhi Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tutur IPTU Rajiman.

Ditegaskan IPTU Rajiman selaku  Kasi Propam Polres Kapuas Hulu dirinya tidak akan segan-segan melakukan tindakan Disiplin  maupun Hukuman Disiplin terhadap Anggota yang melanggar dalam Ops Zebra maupun yang tidak mamatuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19.(Rj)

Editor.        Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini