|



Cegah Penyebaran, Satgas Covid-19 Sintang Gelar Rajia Masker

 


Sintang, Kapuasrayatoday.com -

Tim percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang pada Rabu (21/10) mengelar razia terhadap pengguna jalan yang melintasi kawasan simpang lima Sintang.

Tim satgas mengerahkan 56 petugas yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang, BPBD, Dinas Perhubungan, BKPSDM dan Dinas Kesehatan. 

Dalam oprasi tersebut, tim berhasil mengamankan 157 orang yang tidak.mengunakan masker.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Martin Nandung menjelaskan razia dimaksudkan untuk menegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Edaran Bupati Sintang Nomor: 443.2/3406/BPBD-2020.

Dalam razia tim gabungan tetap mengutamakan pendekatan humanis, namu tetap tegas.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang  Martin Nandung menjelaskan 56 petugas dibagi menjadi 4 tim dan ditempatkan di kawasan simpang lima. “petugas menyasar pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang terlihat tidak menggunakan masker dan menggunakan masker tetapi posisinya tidak benar. 

Yang kedapatan tidak menggunakan masker, pengguna jalan dibawa ke pos jaga untuk diberikan masker, diberikan himbauan tentang penggunaaan masker, mengisi laporan pelanggaran, dan diberikan sanksi berfoto dengan kertas yang bertuliskan “SAYA BERJANJI AKAN SELALU MENGGUNAKAN MASKER SAAT KELUAR RUMAH” terang Martin Nandung.

Sementara Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh menjelaskan bahwa rumah susun sudah siap merawat pasien covid-19 sejak Rabu, 21 Oktober 2020. “Ruang Isolasi Mandiri orang tanpa gejala di rusun samping rumah sakit rujukan sudah siap hari ini. Dan hasil rapat memutuskan RIM di rusun dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang” terang dr. Harisinto Linoh

Sumber.     Prokopim Sintang

Editor.        Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini