-->
    |

Desember, Batas Akhir Penggunaan Alat Kesehatan Bermerkuri

Thermometer yang masih menggunakan air raksa. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di daerah masih dalam proses untuk menginventarisasi dan menarik penggunaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri. Dokter Taufan Karwur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin (19/10) mengatakan penarikan alkes bermerkuri sudah dilakukan sejak pertengahan tahun ini.

“Dinkes Poso sudah mulai menginventarisasi dan melakukan penarikan alkes bermerkuri dari puskesmas dan faskes (fasilitas kesehatan -red) lainnya sejak pertengahan tahun 2020, dan akan terus diselesaikan sampai dengan akhir tahun ini sambil terus melakukan penggantian alkes yang nonmerkuri, khususnya tensimeter dan termometer,” kata Taufan Karwur melalui pesan singkatnya.

Jelsi Natalia Marampa, Kepala Subdirektorat Pengamanan Limbah dan Radiasi, Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, menjelaskan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan ditargetkan tidak lagi menggunakan alat-alat kesehatan bermerkuri pada akhir Desember 2020.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Ada pun alkes yang dimaksud adalah termasuk termometer (pengukur suhu tubuh), sfigmomanometer/tensimeter (alat pengukur tekanan darah) yang mengandung air raksa dan juga dental amalgam yang umum digunakan untuk menambal gigi berlubang.

“Yang dimaksud dengan penghapusan disini menurut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 adalah bahwa sudah melaksanakan penggantian atau subtitusi alat kesehatan yang mengandung merkuri dengan yang tidak mengandung merkuri," jelas Jelsi Natalia dalam sebuah sosialisasi secara daring pada pekan lalu.

Dia menambahkan sampai dengan Oktober 2020, baru 32 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang melaporkan pelaksanaan penghapusan alat kesehatan bermerkuri.

Penghapusan penggunaan alat-alat kesehatan bermerkuri itu sudah diamanatkan dalam kesepakatan internasional melalui konvensi Minamata tahun 2013, di mana Indonesia sudah berkomitmen untuk melaksanakannya dengan tujuan mengurangi risiko paparan merkuri terhadap pekerja dan pasien maupun lingkungan.

Dampak Buruk Merkuri terhadap Lingkungan dan Manusia

Alat kesehatan bermerkuri yang rusak atau pecah berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Fakta ini terjadi karena masih adanya anggapan bahwa alat kesehatan bermerkuri yang pecah dapat diperlakukan sama dengan limbah medis lainnya.

“Banyak fasyankes yang masih menganggap tumpahan merkuri dari alat kesehatan pecah dapat dianggap sebagai limbah medis yang diperlakukan sama seperti limbah medis lain. Misalnya diinsenirasi, dibuang ke lingkungan, masuk ke Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan lain-lain. Praktek seperti ini mencemari lingkungan,” jelas Jelsi Natalia Marampa.

Lebih jauh Jelsi menjelaskan manusia dapat terpapar merkuri melalui udara yang terkontaminasi

Persoalan medis akut akibat paparan merkuri adalah gangguan pencernaan, sakit kepala, gangguan penglihatan. Pada tingkat kronis, paparan merkuri bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada sistem saraf ginjal, paru-paru dan hati.

Paparan merkuri pada janin juga dapat mengakibatkan cacat mental, buta, gangguan pertumbuhan dan gangguan fungsi saraf.

Andi Saguni, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, mengakui perlu komitmen kuat dari seluruh pihak agar target penghapusan alkes bermerkuri dapat tercapai pada 31 Desember 2020. Berdasarkan data Aplikasi Sarana dan Prasarana Kesehatan (ASPAK) per Agustus 2020, laporan alkes bermerkuri masih ditemukan di rumah sakit dan puskesmas di 34 provinsi. Di Jawa Timur, contohnya, ada 119 rumah sakit yang masih memiliki tensimeter air raksa, sementara di Jawa Barat dan Jawa Tengah, masing-masing ditemukan di 109 dan 83 rumah sakit.

“Kemudian kalau kita lihat puskesmas rawat inap yang masih memiliki termometer air raksa, kembali Jawa Timur 417 paling tinggi, kemudian Jawa Tengah 248, Jawa Barat 159, kemudian kalau di Aceh kita lihat masih ada 100 puskesmas yang masih memiliki termometer air raksa," kata Andi Saguni.

Rumah sakit, dan puskesmas dapat beralih ke termometer dan tensimeter digital yang tersedia dipasaran dengan harga relatif murah. Dia memastikan alat-alat ukur yang telah beredar di pasaran itu sudah memiliki izin edar sehingga tingkat akurasinya tidak perlu diragukan. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini