-->
    |



Perubahan Program Pekerja Sementara AS Disoroti

Para pekerja asal Meksiko melintasi penyeberangan internasional Puerta Mexico menuju Brownsville, Texas di Amerika Serikat, untuk mencari pekerjaan musiman, di Matamoros, negara bagian Tamaulipas, Meksiko, 27 Juni 2020. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Langkah pemerintahan Trump untuk membatasi pekerja asing sementara di AS beberapa minggu sebelum pemilihan 3 November menimbulkan perhatian pada isu pasokan tenaga kerja negara ini, yang oleh para anggota kongres sudah diusahakan reformasinya selama lebih dari satu dekade.

Yang menjadi masalah adalah visa H-1B yang memungkinkan usaha merekrut pekerja asing untuk sementara dalam bidang-bidang pekerjaan yang khusus. Aturan yang diterbitkan bulan ini oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri membatasi lapangan pekerjaan dengan visa H-1B lewat pengetatan definisi “keahlian khusus”, yang menentukan apakah seorang pekerja asing bisa dipekerjakan di Amerika.

“Secara keseluruhan, peraturan ini berusaha untuk mempersulit pekerja asing yang trampil memperoleh visa dan ijin kerja karena prosesnya dibuat lebih sulit untuk bisnis yang mensponsori pekerja asing ini,” kata pengacara imigrasi, Rosanna Berardi.

Namun, peraturan yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika itu juga menaikkan gaji minimum yang harus dibayarkan majikan Amerika kepada pekerja asing sebesar 30 persen.

Menaikkan biaya tenaga kerja asing akan membuat perekrutan pekerja domestik lebih menarik. Pakar ekonomi mengatakan, hal ini juga memberi insentif pada perusahaan Amerika untuk memindahkan operasi ke luar negeri dari pada mengimpor pekerja asing yang gajinya semakin besar ke Amerika.

Tingkat pengangguran Amerika Serikat mencapai 7,9 persen pada September. Angka itu sudah turun dari 15 persen pada April, tetapi jauh lebih tinggi dari pada pengangguran sebelum Covid-19. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini