|



Pjs. Bupati Sintang Pimpin Rakor Pilkada, Ini Tantangan Dan Solusinya


Sintang
, Kapuasrayatoday.com - 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum, koordinasi koordinasi terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, pada Selasa, (6/10) 2020.

Dalam pemaparannya, Pjs. Bupati Sintang menjelaskan peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, 

“Jadi perannya menjamin, anggaran, menjaga keamanan dan keamanan, menjaga netralitas ASN, memberikan data penduduk potensi pemilihan kepada KPU, serta mendukung penyelenggaraan Pemilu dalam setiap tahapan Pilkada 2020 dengan menggunakan protokol Kesehatan Covid-19”, jelas Florentinus Anum. 

Tantangan dan Hambatan; 

Di kabupaten Sintang, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 mengalami banyak tantangan, selain dilanda Pandemi Covid-19, dibeberapa kecamatan di kabupaten Sintang masih sering bencana bencana banjir.

Masih kata Florentinus Anum, mengantisipasi permasalahan pada Pilkada 2020, telah dilakukan langkah-langkah antisipasinya, “kita sudah membentuk Desk Pilkada pada Juni 2020 yang berguna untuk mendapatkan informasi yang akurat dalam penyelenggaraan setiap tahapan pilkada, memantau, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan, kemudian memfasilitasi penyiapan DP4 yang seakurat mungkin, melakukan sosialisasi Pilkada, koordinasi dengan pihak kemanan serta memetakan potensi konflik, serta melaksanakan dan melaksanakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang ”, sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah menjelaskan bahwa Pilkada Serentak tahun 2020 dalam kondisi Pandemi covid -19, maka kampanye dilakukan dengan metode Daring, “sesuai dengan Peraturan KPU No.13 tahun 2020, Metode Kampanye Pemilihan Serentak tahun 2020 melalui pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka serta dialog itu di utamakan melalui metode dalam jaringan (berani) atau melalui media sosial ”, jelas Hazizah.

Akan tetapi, sambung Hazizah, jika tidak bisa melalui jaringan maka harus mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, “pelaksanannya diruangan tertutup dengan peserta maksimal 50 orang, menjaga jarak, menggunakan masker, menyediakan sanitasi yang baik, serta mematuhi prokes penanganan Covid-19”, sambungnya.

Hazizah, menbahkan, terkait Debat Publik atau Debat Terbuka itu ada syarat yang harus dipatuhi dalam Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi Covid-19, “dilakukan di studio, lembaga penyiaran atau tempat lain, secara langsung, dihadiri oleh pasangan calon, dihadiri 2 orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten, 4 orang tim kampanye paslon, 5-7 orang Anggota KPU, menerapkan protokol kesehatan dan bisa juga dilakukan siaran tunda ”, jelasnya. 

Hazizah juga menjelaskan Pemilihan Pemilih Sementara (DPS) pada Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang, “jadi untuk DPS di Kabupaten Sintang itu artinya 288.888 orang, dengan jumlah laki-laki-148.846 sedangkan jumlah perempuan 140.042, dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara 1.186 TPS ”,” ujarnya. 

Terkait dengan permasalahan distribusi Logistik, KPU Sintang sudah melakukan pemetaan kondisi wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, “alasannya karena jalur distribusi dan wilayahnya yang cukup ekstrim, maka Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah menjadi prioritas pendistribusian logistik ”, tambahnya. 

Kemudian, Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung menjelaskan kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam pengamanan proses tahapan Pilkada Serentak 2020, “kita sudah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor, melaksanakan tactical floor game, melaksanakan simulasi pengamanan pada Agustus 2020, kemudian menandatangani pakta integritas dan deklarasi damai, melaksanakan giat PAM pada saat pendaftaran, deklarasi, penetapan, cabut nomor urut masing-masing pasangan calon, serta sudah melaksanakan dan memeriksa sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2020 di wilayah Hukum Polres Sintang”, jelas Wakapolres Sintang.

Sumber.     Prokopim Sintang

Editor.        Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini