-->
    |

Pjs Bupati Sintang Wajibkan Pejabat Eselon 2 dan 3 Lakukan Tes Swab

 


Sintang, Kapuasrayatoday.com -

Pejabat Eselon 2 dan 3 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang mengikuti pemeriksaan swab di Seluruh PCR Pemkab Sintang.

Tes swab dilakukan di halaman kantor Bupati Sintang pada Senin, (5/10) 2020. Usai pelaksanaan swab di Mobile PCR, Penjabat Sementara Bupati Sintang Florentinus Anum, mengaku sudah memberikan perintah agar dilakukan tes swab bagi pejabat eselon 2 dan 3 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

“Penanganan Covid-19 ini bukan lagi soal penyembuhan oleh tenaga medis tetapi menurut saya, strategi yang lebih efektif itu bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran virus corona ini" tegas Florentinus Anum.


Tes swab ini hanya salah satu upaya perventif kita untuk mencegah terjadinya kejadian cluster baru di Sintang. Saya berharap tes swab ini bisa menangani sedini mungkin, penyebaran virus di lingkungan kantor Pemkab Sintang ”terang Florentinus Anum

Maka hari ini kita lakukan swab sebagai langkah pertama. Upaya pencegahan yang kedua adalah melalui edaran Bupati Sintang yang akan segera saya keluarkan tentang sistem kerja di kalangan ASN di Pemkab Sintang. 

Edaran ini bertujuan untuk mewajibkan ASN mengenakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menyiapkan sarana cuci tangan. Berkoordinasi secara tatap muka seperlunya saja, dan bisa dilakukan melalui handphone ”tambah Florentinus Anum.

upaya ketiga adalah kita akan melakukan penyemprotan desinfektan di ruangan kantor masing-masing, menjaga kebersihan dan memperhatikan sirkulasi udara di kantor. 

Tiga hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kantor menjadi cluster baru penyebaran virus corona” tambah Florentinus Anum

Dalam arahannya,nPjs bupati Sintang berpesan agar ASN dilingkungan Pemkab Sintang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online atau tanpa tatap muka. Tetapi kalau terpaksa dilakukan tatap muka, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.selain itu Florensius Anum juga berpesan kepada semua ASN agar mentaati aturan kerja selama pandemi Covid-19.

Sumber.      Prokopim Sintang

Editor.          Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini