|

DPRD Sekadau, Gelar.Sidang Paripurna Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi

 


Sekadau
,Kapuasrayatoday.com  -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Jumat (13/11) siang mengelar sidang Paripurna untuk memdengarkan jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Jawaban eksekutif disamoaikan langsung oleh Penjabat sementara Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin.

Paripurna tersebut hadir 16 orang anggota DPRD dan Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sekadau, Handi didampingi ketua DPRD Sekadau Radius Efendy dan wakil ketua Zainal.


Ketiga Raperda yang dibahas yakni Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sekadau dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pjs Bupati Sekadau, Sri jumiadatin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kritik, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sekadau atas nota pengantar ketiga Raperda tersebut.

"Saran dan masukannya dalam PU fraksi - fraksi merupakan telaah awal untuk kemudian kita bahas bersama. Agar peraturan daerah yang kita bahas ini sesuai dengan asas pembentukan produk hukum daerah yang baik," ucap Sri Jumiadatin.


Penulis.   Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini