|



Penangkapan RTHK Pukulan bagi Kebebasan Pers Hong Kong

Seorang wanita berjalan melewati rumah televisi Radio Televisi Hong Kong di Hong Kong, China, 28 Januari 2007. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Kehadiran wartawan Bao Choy di pengadilan pada hari Selasa (10/11) atas liputan investigatifnya untuk Radio Televisi Hong Kong (RTHK) dinilai sebagai pukulan lain bagi kebebasan pers di wilayah tersebut.

Produser lepas untuk RTHK itu menghadapi dua tuduhan membuat pernyataan palsu untuk mendapatkan data publik. Tuduhan itu terkait program RTHK yang turut ia produksi, disebut "Koneksi Hong Kong." Program itu menyelidiki tanggapan polisi atas serangan yang dilakukan oleh tersangka anggota geng di kota Yuen Long pada 21 Juli 2019.

Kasus Choy menimbulkan kekhawatiran di kalangan media lokal Hong Kong mengenai kebebasan pers di kota semi-otonom itu. Meskipun dakwaannya diajukan berdasar Hukum Dasar lokal Hong Kong, beberapa tokoh terkenal telah ditahan sejak Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan Juni lalu.

Tony Chung, mantan pemimpin kelompok aktivis Studentlocalism, ditangkap dua kali. Pertama pada Juli karena menghasut pemisahan Hong Kong dari Tiongkok daratan. Kedua pada Oktober, atas tuduhan melakukan pemisahan diri, pencucian uang dan konspirasi untuk menerbitkan materi yang menghasut. Pihak berwenang meminta Chung tetap ditahan.

Pada Agustus, aktivis dan pengusaha media Jimmy Lai ditangkap karena "berkolusi dengan pasukan asing" dan Agnes Chow, mantan anggota kelompok pro-demokrasi yang dibubarkan, Demosisto, juga ditangkap karena "menghasut pemisahan diri." Keduanya dibebaskan dengan jaminan.  (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini