|

Jelang Pergantian Tahun, Kades Belitang Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengundang keramaian / kerumunan massa.

Hal itu sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor : 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 agar situasi tetap kondusif.

Jajaran Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, pawai dan pesta kembang api.

Seperti imbauan yang disampaikan Kades Belitang Dua Effendi mengajak masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri, Rabu (30/12/2020).

Ia berharap khususnya di desa Belitang Dua, pada malam pergantian tahun tidak ada warga yang melakukan pawai dan pesta kembang api karena dapat menimbulkan kerumunan massa.

Senada dengan Kades Effendi, Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman juga telah menginstruksikan personelnya untuk mensosialisasikan dan menempel Maklumat Kapolri di tempat umum seperti kantor desa dan tempat perbelanjaan agar dapat dibaca dan diketahui warga.

"Semoga malam pergantian tahun 2021 di Kecamatan Belitang dapat berjalan aman dan kondusif, situasi Kamtibmas terjaga dengan baik dan tentunya tidak terjadi klaster baru virus Covid-19," harap Kapolsek IPDA Suyatman.(dk)

Penulis.   Tim Liputan.

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini