|



Afghanistan, India Diskusikan Kerja Sama Kontrateror dan Upaya Perdamaian

Penasihat keamanan nasional India, Ajit Doval (kiri) bertemu Presiden Afghanistan Ashraf Ghani di Kabul, Rabu, 13 Januari 2021 (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Penasihat keamanan nasional India, Ajit Doval, Rabu (13/1) melakukan perjalanan ke Afghanistan, di mana para pejabat mengatakan ia bersama Presiden Ashraf Ghani membahas tentang kerja sama melawan terorisme dan upaya pembangunan perdamaian Afghanistan.

Kunjungan Doval dilakukan hanya beberapa hari setelah India secara resmi memulai masa dua tahunnya sebagai anggota tidak tetap dari 15 negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. India akan mengetuai tiga komite sanksi penting, termasuk komite yang terkait dengan Islamis Taliban di Afghanistan.

Komite Sanksi Taliban menetapkan individu dan entitas yang terkait , dan memasok, menjual atau mentransfer senjata kepada kelompok pemberontak Afghanistan. Mereka yang masuk dalam daftar itu akan dikenai sanksi pembekuan aset, embargo senjata, dan larangan perjalanan.

"Kedua belah pihak membahas kerja sama kontraterorisme dan upaya untuk membangun konsensus regional dalam mendukung perdamaian di Afghanistan," kata kantor Ghani setelah pertemuannya dengan penasihat keamanan nasional India.

Presiden Afghanistan berjanji negaranya dan India "bersama-sama dengan upaya NATO dan Amerika akan bisa berhasil dalam perang melawan terorisme." Sebagai imbalannya, Doval menawarkan jaminan lebih banyak kerjasama dengan Kabul.

India telah lama mengecam Taliban dan menuduh negara saingannya Pakistan melindungi dan mendukung kampanye kekerasan kelompok Islam itu melawan pemerintah Afghanistan.

Islamabad membantah tuduhan itu, dan sebaliknya menuduh New Delhi menggunakan wilayah Afghanistan untuk merencanakan serangan teroris lintas batas terhadap Pakistan, yang berbagi perbatasan pegunungan sepanjang 2.600 kilometer dengan Afghanistan.

Para pemimpin Pakistan juga menuduh India berusaha menggagalkan upaya perdamaian Afghanistan yang diprakarsai AS. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini