-->
    |

DSN Group Danai Konservasi Hutan Berbasis Masyarakat Di Hutan Manjau Desa Laman Satong Ketapang


Ketapang
, Kapuasrayatoday.com -

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group)  Pihak yang sangat bangga dapat membuktikan dalam Proyek Konservasi Hutan Berbasis Masyarakat di Hutan Desa Manjau di Dusun Manjau, Desa Laman Satong, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melalui komitmen  selama 10 tahun, datang dari Januari 2021. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi CSR Area 2 DSN Group, Immanuel Tibian,  Jumat (14/1) 2021 pagi.

Sebagai anggota RSPO, Grup DSN menghitung melalui program Remediasi dan Kompensasi RSPO  (RaCP) dalam Proyek Konservasi yang dipimpin oleh Komunitas di Laman Satong, bekerja sama  pemangku kepentingan lainnya. Peresmian proyek tersebut berlangsung pada Kamis, 14 Januari 2021.

DSN Group melalui tiga anak perusahaannya, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT Dewata Sawit  Nusantara dan PT Dharma Intisawit Lestari, mengalokasikan dana program sebesar USD 390.600 atau setara Rp 5,5 miliar untuk jangka waktu 10 tahun untuk program ini.

Kepala Divisi CSR Area 2 DSN Group, Immanuel Tibian, mengungkapkan bahwa di luar komitmen DSN 

Grup untuk memenuhi standar minyak sawit berkelanjutan RSPO, tindakan dan perbaikan 

Compensation Procedure (RaCP) menyediakan landasan yang bagus untuk memungkinkan perusahaan 

konservasi dan tanggung jawab sosialnya dengan cara yang positif, terukur dan 

berkesinambungan.


“Ini adalah bagian dari komitmen perusahaan yang lebih besar untuk perlindungan, dengan 

melestarikan hutan di Dusun Manjau, yang telah dikenal sebagai salah satu kantong keanekaragaman 

hayati di wilayah Kalimantan Barat. Kami bangga terlibat dalam program konservasi hutan yang dipimpin 

oleh masyarakat ini. Hal ini sejalan dengan visi Keberlanjutan kami untuk menjadi Pilihan Yang 

Bertanggung Jawab Bagi Manusia, Planet, dan Kemakmuran, "kata Immanuel usai acara kick-off.

Remediasi program yang dilakukan DSN Group mencakup untuk pembayaran jasa ekosistem atau pembayaran jasa ekosistem (PES) melalui Yayasan yang mengelola Hutan Desa Manjau di Desa Laman Satong. Dana ini akan digunakan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan sambil memastikan perlindungan dan pelestarian hutan. DSN Group bekerja sama dengan Community Forest Ecosystem Services (CFES) untuk mewujudkan kompensasi tersebut melalui program implementasi yang dimulai dari bulan Januari 2021 sampai dengan Januari 2031.

Sementara itu, Arif Aliadi, Ketua Badan Pelaksana CFES mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk  perhutanan sosial sebagai skema yang efektif dan berkelanjutan dalam upaya konservasi dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat. 

Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut, proyek ini akan mendukung pengelolaan hutan  berbasis masyarakat yang berkelanjutan di Hutan Desa Manjau Desa Laman Satong, meningkatkan mata pencaharian masyarakat lokal melalui perbaikan pertanian berkelanjutan, serta melaksanakan kegiatan konservasi sehingga ancaman terhadap hutan mereka dapat diatasi, melalui pendekatan bertahap pungkas Arif Aliadi.

Penulis. Rilis 

Editor. Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini