-->
    |



Tak Kantongi Ijin Galian C, Dewan Minta Pihak Terkait Tindak Sejumlah Perusahaan


Sekadau
, Kapuasrayatoday.com - 

Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan meminta Dinas Perkebunan maupun Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat untuk menindak praktik galian C tak berijin yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Sekadau.

Kita tahu, banyak perusahaan mengeruk galian C tanpa ijin dan tidak membayar retribusi. Kita minta ini ditindak dengan tegas karena sudah merugikan negara, "tegas Yodi, Selasa (26/1).

Menurut Yodi, setiap warga negara, korporasi harus taat pada aturan yang tepat. Tak hanya itu, aturan juga harus ditegakkan oleh yang memiliki kewenangan tanpa pandang bulu.

"Praktik galian C tak berijin ini sudah lama berlangsung. Namun sampai sekarang belum pernah ditindak. Kita tidak ingin membuat hukum seperti ini dibiarkan," kata Yodi.

Ia menambahkan, cukup banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat aktivitas galian C tak berijin tersebut.

"Kalau memerlukan material harus dipertimbangkan jangan asal main gali saja, kalaupun membeli, harus membeli dari perusahaan yang miliki ijin tambang dan membayar pajak. Jangan main gali-gali saja seenaknya," pungkas Yodi.

Penulis     tim liputan

Editor.      Sudarno

Penulis: tim liputan

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini