-->
    |

Capai Kesepakatan, Facebook akan Cabut Blokade Terhadap Konten Berita Australia

Setelah perundingan selama berhari-hari, Facebook membatalkan larangan atas konten berita di Australia. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com -
Minggu lalu, Facebook memblokir warga Australia untuk berbagi dan membaca berita di platformnya dalam perselisihan dengan pemerintah di Canberra.

Pemblokiran itu telah memelopori penawaran aturan media baru yang akan membuat Australia menjadi negara pertama yang memaksa perusahaan teknologi besar untuk membayar konten berita yang diposting ulang di platform mereka. Tapi larangan Facebook atas konten berita di Australia itu dibatalkan setelah perundingan selama berhari-hari.

Para pengamat mengatakan kedua belah pihak telah membuat konsesi. Pemerintah Australia telah melakukan perubahan undang-undang. Facebook dan Google akan diizinkan untuk beroperasi di luar peraturan baru jika mereka bisa meyakinkan pemerintah bahwa mereka telah mencapai kesepakatan yang sesuai dengan perusahaan media Australia.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, "Berita-berita Australia akan dipulihkan di platform Facebook, dan Facebook telah berkomitmen untuk melakukan perundingan didasari itikad baik dengan bisnis media berita Australia dalam upaya mencapai kesepakatan untuk membayar konten."

Belinda Barnett, dosen senior di bidang media dan komunikasi di Universitas Swinburne. Ia berharap perusahaan teknologi akan bertindak dengan itikad baik dan bernegosiasi secara adil dengan perusahaan media Australia, besar dan kecil.

“Jika kita berhasil mendapatkan penawaran yang wajar untuk semua kantor berita yang memenuhi syarat, termasuk penerbit pedesaan, regional, ABC (Australian Broadcasting Corp.), dan sebagainya, saya kira itu akan menjadi hal yang baik. Idealnya, saya ingin menyaksikan mereka menunjuk Google dan Facebook berdasarkan peraturan itu, sehingga bisa diberlakukan langsung,” jelasnya.

Google telah mencapai kesepakatan jutaan dolar dengan beberapa penerbit dan lembaga penyiaran utama Australia.

Undang-undang tersebut telah disahkan oleh majelis rendah parlemen Australia dan diharapkan mendapat persetujuan akhir dari majelis tinggi, Senat, minggu ini.

Kemajuan undang-undang media sosial Australia dilaporkan dipantau dengan cermat di bagian lain dunia, termasuk Kanada dan Uni Eropa.

Kantor-kantor media tradisional di Australia mengeluh karena pendapatan iklan mereka anjlok, sementara platform media sosial mendapatkan keuntungan dari kualitas jurnalisme mereka tanpa membayarnya.

Setelah berselisih selama berhari-hari, Australia dan Facebook, setidaknya untuk saat ini, rujuk kembali. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini