|



Jelang Imlek, Ini Pesan dan Imbauan Kapolres Sekadau


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Sat Binmas Polres Sekadau memasang brosur imbauan berkenaan dengan perayaan Imlek 2572 tahun 2021 di beberapa tempat strategis seperti minimarket, tempat perbelanjaan, Klenteng dan penginapan.

Brosur tersebut berisi imbauan Kapolres Sekadau mengenai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Brosur juga ditempel di sejumlah rumah warga yang akan merayakan Imlek.

Kasat Binmas IPTU Masdar menyampaikan, brosur ini berisi pesan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama Imlek.

"Tidak melakukan pertunjukan kembang api serta tidak melakukan perayaan Cap Go Meh merupakan imbauan berikutnya yang tertera dalam brosur," kata Kasat Binmas, Rabu (10/2) 2021.

Imbauan tersebut, terang Kasat, merupakan langkah preventif penyebaran virus Corona. Diharapkan pula perayaan Imlek tahun ini berjalan dengan lancar dan kondusif seperti tahun sebelumnya.

Dengan kata lain, imbauan yang tertera dalam brosur merupakan panduan bagi masyarakat bahwa pada Imlek tahun ini ada batasan atau ketentuan yang harus dipatuhi untuk meminimalisir wabah virus Corona.

"Imbauan tersebut diharapkan dapat mencegah klaster baru Covid-19 serta tidak mengurangi nilai perayaan Imlek yang merupakan budaya leluhur, dengan harapan baru dan keberuntungan baru," terang Kasat Binmas.(hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini