-->
    |



Lagi, China Cabut Izin Praktik Pengacara yang Bela Aktivis Hong Kong

Ren Quanniu, pengacara aktivis prodemokrasi Hong Kong, dicabut izin praktiknya, 2 Februari 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Seorang pengacara China kedua yang mewakili seorang aktivis prodemokrasi Hong Kong dicabut izin praktiknya, Selasa (2/2), menyusul usaha Beijing untuk memberantas oposisi dan mengontrol lebih ketat wilayah tersebut.

Ren Quanniu, yang mewakili salah satu dari 12 aktivis Hong Kong yang mencoba melarikan diri ke Taiwan, mengatakan izin kerjanya telah dicabut oleh Departemen Kehakiman Provinsi Henan.

Sepuluh dari 12 aktivis yang tertangkap di laut pada Agustus 2020 dijatuhi hukuman oleh pengadilan Shenzhen Desember dengan hukuman penjara mulai dari tujuh bulan hingga tiga tahun karena melintasi perbatasan secara ilegal dan merencanakan penyeberangan itu. Dua aktivis lainnya masih di bawah umur.

Ribuan warga Hong Kong telah meninggalkan wilayah itu sejak pemberlakuan undang-undang keamanan baru yang keras oleh Beijing yang menurut beberapa orang menghancurkan kebebasan sipil gaya Barat di wilayah itu. Sejak undang-undang itu diberlakukan sebagai tanggapan atas protes antipemerintah yang dimulai pada 2019, puluhan aktivis prodemokrasi telah ditangkap atau ditahan.

Departemen Kehakiman Henan mengadakan sidang tentang pencabutan izin itu, Jumat lalu, di Zhengzhou, ibu kota provinsi itu, kata sejumlah pengacara lain yang hadir untuk menunjukkan dukungan mereka bagi Ren. Mereka tidak diizinkan menghadiri sidang tersebut.

Ren adalah pengacara ke-dua yang izin praktiknya dicabut oleh pihak berwenang terkait penanganan kasus para aktivis Hong Kong itu. Dua pekan lalu, para pejabat pengadilan di Sichuan mencabut izin praktik Lu Siwei, seorang pengacara lain dalam kasus ini.

Menurut pemberitahuan dari Departemen Kehakiman Henan, yang ditunjukkan Ren kepada Associated Press, pernyataan Ren di pengadilan pada 2018 sewaktu membela praktisi Falun Gong telah menimbulkan dampak negatif pada masyarakat.

Seorang pejabat yang menjawab telepon di Departemen Kehakiman Henan menolak mengomentari kasus tersebut, dan mengatakan mereka tidak berurusan langsung dengan media.

Ren memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam menangani kasus-kasus HAM berlatar belakang politik di China. Ia pernah membela orang-orang yang berafiliasi dengan Falun Gong, sebuah gerakan spiritual yang diklaim China sebagai aliran sesat dan menjadi sasaran penganiayaan setelah para pengikutnya melakukan protes di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1999.

Baru-baru ini, ia mewakili jurnalis Zhang Zhan, yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara Desember lalu karena berusaha melaporkan situasi di kota Wuhan pada awal pandemi virus corona tahun lalu. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini