|



MA India Pertimbangkan Petisi Konten Media Sosial

Aplikasi Twitter di sebuah ponsel di New Delhi, 4 Februari 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Mahkamah Agung India, Jumat (12/2), menuntut tanggapan pemerintah dan Twitter atas petisi yang mengupayakan mekanisme untuk memeriksa berita palsu, pesan kebencian, dan konten yang dianggap menghasut di platform media sosial.

Kasus ini menegaskan pertikaian antara pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi dan para pendukung kebebasan berbicara yang mengkritik partai yang berkuasa karena berusaha membungkam lawan-lawan politik mereka.

Pemerintah baru-baru ini meminta Twitter untuk memblokir ratusan akun dan postingan yang dikatakan telah menyebarkan informasi yang salah dan konten provokatif terkait dengan para petani yang memprotes undang-undang pertanian sejak November di kawasan pinggiran New Delhi.

Ashwini Kumar Dubey, pengacara bagi salah seorang penggagas petisi itu, Vinit Goenka, mengatakan kepada mahkamah bahwa ada ratusan akun Twitter dan Facebook palsu atas nama orang-orang terkemuka dan pejabat yang digunakan untuk menodai citra lawan dan pemerintah India.

Mahkamah Agung diperkirakan akan mengeluarkan keputusan terkait petisi tersebut setelah mendapat tanggapan dari pemerintah dan Twitter.

Saluran berita New Delhi Television mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun rancangan aturan untuk mengatur media sosial, streaming, dan konten berita digital, yang akan mencakup kode etik dan mekanisme untuk melaporkan konten yang tidak pantas dan meminta penghapusannya. Aturan yang diusulkan itu belum dipublikasikan.

Pada Kamis (11/1), Menteri Teknologi Informasi Ravi Shankar Prasad mengatakan di Parlemen bahwa Twitter, Facebook, YouTube, dan LinkedIn harus mengikuti Konstitusi India. Ia memperingatkan agar situs-situs media sosial mengambil tindakan tegas jika mereka disalahgunakan untuk menyebarkan berita palsu dan memicu kekerasan.

Twitter menolak untuk sepenuhnya mematuhi perintah pemerintah itu pekan lalu untuk menghapus beberapa akun, termasuk akun organisasi berita, jurnalis, aktivis, dan politisi. Mereka mengatakan, mereka menolak karena menghormati “prinsip-prinsip kebebasan menyatakan pendapat''.

Twitter telah memblokir sementara beberapa akun tetapi hanya di India.

“Kami akan terus mendukung hak kebebasan berekspresi orang-orang yang kami layani. Kami sedang menjajaki opsi berdasarkan hukum India -- baik untuk Twitter maupun untuk akun yang terdampak. Kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa percakapan yang sehat terjadi di Twitter, dan sangat percaya bahwa cuitan harus terus mengalir, '' kata Twitter.  (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini