-->
    |

Microsoft Dukung Rencana Australia Agar Google Bayar Konten Berita

Microsoft mendukung rencana Australia untuk membuat platform digital terbesar negara itu, Google, membayar konten berita. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Microsoft mengatakan, Rabu (3/2), pihaknya mendukung rencana Australia untuk membuat platform digital terbesar negara itu, Google, membayar konten berita. Microsoft mengatakan akan membantu bisnis -bisnis berskala kecil mentransfer iklan mereka ke Bing jika Google keluar dari negara tersebut.

Microsoft sedang berusaha meningkatkan pangsa pasar bagi mesin pencarinya, Bing, setelah seorang eksekutif Google mengatakan pada sidang Senat bulan lalu bahwa mereka kemungkinan akan membuat mesin pencari Google tidak tersedia di Australia jika pemerintah meneruskan usahanya untuk membuat rancangan undang-undang yang akan membuat raksasa teknologi itu membayar konten berita.

Presiden Microsoft Brad Smith mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia dan CEO Microsoft Satya Nadella telah memberi tahu Perdana Menteri Scott Morrison dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pertemuan online minggu lalu bahwa Microsoft sepenuhnya mendukung apa yang disebut Pedoman Tawar-Menawar Media Berita.

Morrison pekan ini mengukuhkan bahwa ia telah berbicara dengan Nadella tentang Bing yang menggantikan Google di Australia. Ia mengatakan, Microsoft cukup yakin bahwa situasi di Australia tidak akan lebih buruk tanpa kehadiran Google.

Smith mengatakan ia telah meyakinkan para pemimpin pemerintah bahwa bisnis-bisnis berskala kecil yang ingin mentransfer iklan mereka dari Google ke Bing dapat melakukannya dengan mudah dan tanpa biaya.

“Kami yakin bahwa rancangan undang-undang yang sedang dibahas saat ini merupakan langkah mendasar bagi terciptanya ekosistem digital yang lebih adil bagi konsumen, bisnis, dan masyarakat, '' kata Smith.

Meskipun menjadi mesin pencari terpopuler kedua di Australia, Bing hanya memiliki pangsa pasar 3,6 persen, menurut layanan analisis web Statcounter. Google mengatakan perusahaan itu menguasai 95 persen pangsa pasar.

Google telah menghadapi tekanan dari pihak berwenang di sejumlah negara lain untuk membayar berita. Bulan lalu, mereka menandatangani kesepakatan dengan sekelompok penerbit Prancis yang mengharuskan perusahaan itu melakukan pembayaran hak cipta digital.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Google akan menegosiasikan kesepakatan-kesepakatan lisensi dengan masing-masing surat kabar secara terpisah, dan melakukan pembayaran berdasarkan faktor-faktor seperti jumlah lalu lintas situs internet yang diterbitkan harian dan bulanan.

Tetapi Google menolak rencana Australia karena menurutnya akan membuat raksasa teknologi itu memiliki sedikit kendali atas berapa yang harus dibayar. Di bawah sistem Australia, jika platform online dan bisnis berita tidak dapat menyetujui harga untuk berita, panel arbitrase akan membuat keputusan yang mengikat tentang pembayaran.  (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini