|



Nasib Persetujuan Nuklir Iran Masih Terkatung-katung

Perwakilan negara-negara yang menandatangi persetujuan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), berkumpul di Wina, Austria, 14 Juli 2015 (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Persetujuan nuklir Iran dari tahun 2015 dipuji oleh para negara penandatangannya sebagai sebuah kemenangan diplomasi global. Namun kegembiraan itu tidak berlangsung lama. Tiga tahun setelah ditandatangani, Presiden AS ketika itu Donald Trump menarik Amerika dari persetujuan tersebut dan memberlakukan sanksi yang melumpuhkan ekonomi Iran.

Teheran menanggapi dengan meningkatkan kegiatan pengayaan uranium, dan semakin mendekati tingkat kemurnian uranium yang diperlukan untuk senjata nuklir.

Dengan kehadiran sebuah pemerintahan baru di Washington, sekutu-sekutu Amerika di Eropa berharap krisis yang semakin meningkat ini bisa dihentikan dan kedua pihak bisa dibujuk untuk kembali ke meja perundingan.

Presiden Biden sudah menunjukkan kesediaannya untuk kembali ke persetujuan nuklir, yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action atau JCPOA. Syaratnya Teheran harus menghentikan pengayaan uranium dan mematuhi kewajibannya berdasarkan persetujuan itu.

“Presiden Biden secara sangat jelas telah mengatakan, kalau Iran kembali dengan kepatuhan seratus persen pada kewajibannya berdasarkan JCPOA, Amerika akan melakukan hal yang sama,” demikian kata Menlu Amerika Antony Blinken kepada wartawan 27 Januari lalu.

“Dan kemudian, kami akan menggunakan itu sebagai platform untuk mengembangkan bersama sekutu dan mitra kami apa yang kami sebut sebuah persetujuan yang lebih lama dan lebih kuat, serta untuk menanggapi sejumlah isu lainnya yang sangat bermasalah dalam hubungan dengan Iran.”

Blinken mengingatkan, momen itu masih jauh.

“Iran tidak patuh di sejumlah front, dan perlu waktu kalau Iran memutuskan untuk melakukan hal itu, yakni patuh kembali dan waktu untuk kami menilai apakah Iran memenuhi kewajibannya. Jadi, paling tidak, kita belum sampai kesana,” ujar Blinken.

Iran Kamis lalu (28/1) mengumumkan pihaknya telah menghasilkan uranium yang diperkaya 20% sebanyak 17 kilogram, sebuah langkah pendek dari pencapaian uranium yang diperkaya 90% atau kadar untuk pembuatan senjata, dan ini merupakan pelanggaran terhadap JCPOA.

Teheran mengatakan, penarikan Amerika dari JCPOA sangat merugikan kepercayaan dan menuntut agar Amerika menghapuskan sanksi yang diberlakukan oleh Trump.

“Segera setelah mereka memenuhi komitmen mereka, Iran juga akan bertindak demikian, dan itu berarti penghapusan semua sanksi,” demikian kata Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf dihadapan parlemen Iran pada 28 Januari. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini