|



Navalny Hadapi Keputusan Hukum di Moskow

Pemimpin oposisi Rusia Alexey Navalny memberi isyarat selama persidangan atas tuduhan pencemaran nama baik di Pengadilan Distrik Babuskinsky di Moskow, Rusia, 16 Februari 2021. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com -
Pengecam Kremlin yang paling terkemuka, Alexey Navalny, menghadapi dua keputusan pengadilan pada Sabtu (20/2) yang dapat mengunci putusan hakim untuk memenjarakannya selama beberapa tahun, setelah ia kembali ke Rusia.

Pengadilan Moskow akan memutuskan banding Navalny atas keputusan bulan ini untuk memenjarakannya selama hampir tiga tahun karena melanggar ketentuan hukuman yang ditangguhkan atas tuduhan penggelapan. Tetapi, jika Navalny memenangkan bandingnya, kemenangannya bisa berumur pendek.

Jaksa dalam persidangan terpisah telah menuntut agar dia didenda setara $13 ribu karena menyebut seorang veteran Perang Dunia II sebagai "pengkhianat" di Twitter tahun lalu, dengan vonis juga diperkirakan Sabtu. Mereka juga meminta Navalny dipenjara atas tuduhan penipuan yang sama, dengan mengatakan cuitannya yang merujuk pada veteran itu diposting dalam masa percobaan untuk hukuman yang ditangguhkan itu.

Pendukung tokoh oposisi yang blak-blakan itu, sebagaimana dilansir dari AFP, mengatakan putusan dan beberapa kasus lain terhadap pria berusia 44 tahun itu adalah dalih untuk membungkamnya setelah membongkar korupsi dan memupus ambisi politiknya.

Navalny dijatuhi hukuman hampir tiga tahun pada 2 Februari karena melanggar persyaratan pembebasan bersyarat dari hukuman penggelapan ketika ia pergi ke Jerman untuk memulihkan diri setelah diracun.

Putusan itu berasal dari hukuman percobaan yang dijatuhkan pada tahun 2014 karena penggelapan. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menilai keputusan sewenang-wenang. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini