Panglima militer Min Aung Hlaing memegang kekuasaan di Myanmar pasca kudeta militer hari Senin (1/2). (foto: VOA)
Kapuasrayatoday.com - Partai yang
diketuai pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menang telak pada pemilu November,
kata seorang pejabat senior PBB kepada Dewan Keamanan, Selasa (2/2). Jadi, ia
melanjutkan, usul militer Myanmar, yang merebut kekuasaan pada Senin, untuk
mengadakan pemilu baru "harus dicegah."
Utusan PBB untuk Myanmar,
Christine Schraner Burgener, memberi pengarahan kepada dewan itu dalam
pertemuan tertutup setelah tentara Myanmar menahan Suu Kyi dan pejabat lainnya
sebagai tanggapan atas "kecurangan pemilu." Militer kemudian
menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing, memberlakukan
keadaan darurat untuk satu tahun dan berjanji akan mengadakan pemilu baru.
Dewan Keamanan PBB, dengan 15
negara anggota, sedang merundingkan kemungkinan pernyataan, yang dirancang
Inggris, yang akan mengutuk kudeta tersebut, menuntut militer agar menegakkan
aturan hukum dan hak asasi manusia, dan segera membebaskan mereka yang ditahan
secara tidak sah, kata para diplomat. Pernyataan seperti itu harus disetujui
dalam konsensus.
Menurut kutipan laporan rapat
yang didapat kantor berita Reuters, Schraner Burgener mengatakan,
"Deklarasi Pernyataan Darurat dan penangkapan pimpinan sipil adalah
inkonstitusional dan illegal. Usul militer untuk menggelar pemilu lagi harus
dicegah."
PBB, Senin, juga menyatakan kekhawatirannya
bahwa kudeta di Myanmar akan memperburuk kondisi sekitar 600.000 Muslim Rohingya
yang masih berada di negara itu. (VOA)