-->
    |

Polsek Tayan Hilir Pasang Spanduk Himbauan Kepada Pengguna Jalan Agar Berhati-hati

Foto : Personil Polri Pasang Spanduk Himbauan Kepada Penggunaan Jalan Polsek Tayan Hilir

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-Polres Sanggau melalui Kapolsek Tayan Hilir, Memasang Bener “Himbauan Jalan Rusak” di setiap tikungan Tajam di titik – titik yang sangat strategis, untuk menghindari kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polsek Tayan. Selasa (9/2/2021)

Tujuannya menyadarkan para pengguna lalu lintas di jalan raya agar lebih berhati- hati lagi saat berkendara, Kapolsek Tayan Hilir berserta anggota lantas kepolisian Resor Sanggau, Polda Kalimantan Barat melakukan Pemasangan Spanduk “Jalan Rusak/Berlubang dan tikungan tajam”

Himbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk/Bener di sejumlah titik startegis jalan rusak dan tikungan yang tajam diwilayah Hukum Polres Sanggau menghindari daerah yang sering terjadi kecelakaan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H.,  Melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto Mengatakan kepada pihak media dalam hal "pemasangan spanduk himbauan sebagai wujud penanganan  dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan dalam keadaan rusak dan tikungan tajam sehingga para pengendara dapat lebih berhati-hati untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain saat berkendara. ” pesannya.

Pemasangan Spanduk himbauan ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Isi dari spanduk berupa pesan informatif, peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor, agar mereka dapat lebih waspada dalam berkendaraan di jalan raya. 

Personil Polsek Tayan Hilir pada selasa sore hingga malam hari telah melaksanakan giat pemasangan Spanduk atau Bener himbauan jalan rusak dan berlubang di sepanjang Jalan Tayan dan Trans Kalimantan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Pemasangan Spanduk tersebut, bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas. Dengan dibuatnya rambu/Bener himbauan tersebut, sehingga diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui, dan akan lebih berhati-hati lagi dalam mengemudikan kendaraannya melewati jalan rusak dan mengetahui adanya tikungan Tajam Setajam Silet.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto mengatakan, dengan adanya rambu-rambu himbauan jalan rusak dan berlubang tersebut, diharapkan para pengendara dapat mengetahui kondisi jalan di depan yang akan dilaluinya sehingga dengan itu para pengendara dapat lebih berhati-hati dan tidak mengebut melewati jalan tersebut sehingga kecalakaan dapat terhindarkan dari segala kecelakaan.

“Karena Ini merupakan upaya dari Polri khususnya personil Polsek Tayan Hilir dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat, kami akan segera bertindak cepat agar hal tersebut tidak terjadi karena keselamatan untuk masyarakat adalah hal yang paling utama” (cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini