|



Curi Perhiasan Di Sekadau, MA Di Tangkap Di Lombok Timur


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Seorang pria berinisial MA (39) diamankan Polisi atas dugaan pencurian di rumah temannya yang berada desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (15/3) 2021.

Terduga pelaku merupakan warga asal Lombok Timur NTB, yang memang tingal di rumah korban. Saat melakukan aksinya, (15/2) 2021 lalu, rumah dalam keadaan kosong dan tersangka berhasil mengambil perhiasan berupa emas yang disimpan dalam lemari pakaian.

Usai melakukan aksinya, tersangka pulang ke daerah asalnya di Lombok Timur. Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

Dibantu oleh personel Polres Lombok Timur, Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Menurut keterangan tersangka, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Frits Orlando Siagian membenarkan telah mengamankan tersangka dan saat ini sedang dilakukan penyidikan pungkasnya.(Hms/red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini