|



Dewan Muslim Sri Lanka Kecam Rencana Larangan Burka, Penutupan Madrasah

Seorang perempuan Muslim mengenakan hijab berjalan sehari setelah serangkaian serangan bom pada Hari Paskah di Colombo, Sri Lanka, 29 April 2019. (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com -
Seorang pemimpin senior Dewan Muslim Sri Lanka mengecam rencana untuk melarang penggunaan burka.

Pemerintah Sri Lanka, Sabtu (13/3), juga mengatakan akan mengutup lebih dari 1.000 sekolah Islam karena alasan keamanan nasional.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara mengatakan telah menandatangani dokumen untuk mendapatkan persetujuan dari kabinet menteri guna melarang burka, semacam kain panjang yang menutupi seluruh tubuh dan wajah yang dikenakan sebagian perempuan Muslim.

“Burka memiliki dampak langsung pada keamanan nasional,” ujar Weerasekara, dalam upacara di sebuah kuil Budha, tanpa mengelaborasi hal itu lebih jauh.

“Dulu kita memiliki banyak sekali teman Muslim, tetapi perempuan dan anak-anak perempuan ketika itu tidak pernah mengenakan burka,” ujar Weerasekara.

“Ini merupakan isyarat ekstremisme beragama yang baru-baru ini masuk. Kami tentu saja akan melarangnya,” tegasnya.

Namun, Wakil Presiden Dewan Muslim Sri Lanka, Hilmy Ahamed, menyebut hal itu sebagai “ancaman terhadap hak setiap warga negara.”

“Setiap orang kini terpaksa mengenakan masker dan cadar, itu saja. Jadi ini merupakan hak-hak perempuan jika mereka memilih menutup wajah. Jika pemerintah dapat memberlakukan pemakaian masker wajah, mengapa perempuan tidak dapat memilih menutupi wajah jika mereka merasa itu merupakan hak mereka,” ujarnya pada Associated Press.

Mengenakan burka sempat dilarang sementara pada 2019 setelah serangan bom terhadap gereja dan hotel-hotel di Sri Lanka pasca Paskah, yang menewaskan lebih dari 260 orang.

Dua kelompok Muslim lokal yang telah berjanji setia pada kelompok ISIS dituding sebagai pelaku serangan di enam lokasi itu, yaitu di dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan, dan tiga hotel ternama.

Weerasekara mengatakan pemerintahnya juga akan menutup lebih dari seribu madrasah, dengan mengatakan sekolah-sekolah itu tidak terdaftar di otorits setempat dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.

Keputusan untuk melarang burka dan menutup madrasah itu merupakan langkah terbaru yang menimbulkan dampak pada kelompok minoritas Muslim di Sri Lanka.

Warga Muslim di Sri Lanka mencapai sekitar 9 persen dari 22 juta total penduduk, di mana warga Budha mencapai lebih dari 70 persen. Etnis minoritas Tamil, yang sebagian besar beragama Hindu, mencapai 15 persen dari total populasi.  (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini