-->
    |

Permasalahan Perusahaan BKP Dengan Kopbun Budamei Sedang Berjalan


Sanggau.Kapuasrayatoday.com-Dalam Permasalahan Antara Perusahaan BKP, Kopbun Budamei dan Forum MMB Cepat Terselesaikan Dengan Aman. Pertemuan bersama yang di hadiri Ketua DAD Beduai Bapak P.Marto,Temenggung Adat Golik Bapak Kalitus Pino,Ketua PDKS Beduai dan Kopbun Budamei terkait Pernyataan sikap Forum MMB di Rumah Betang Romin Bunuo yang berada di Kecamatan Kembayan, kamis (18/032021)

Kata Ketua DAD Kecamatan Beduai sudah beberapa kali turut serta dengan Polsek Beduai dan Camat Beduai dalam memfasilitasi Pertemuan kepada pihak yang bermasalah yaitu Forum MMB,Kopbun Budamei dan PT.BKP akan tetapi permasalahan masih berlanjut.

Dari Pihak DAD Kecamatan Beduai menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan antara Perusahaan BKP,Kopbun Budamei dan Forum MMB kepada pihak aparat penegak hukum apabila terdapat pelanggaran Hukum dan mempercayai kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui wadah TP5K dalam penyelesaian permasalahan antara Forum MMB,Perusahaan,dan Kopbun Budamei di Kecamatan Beduai.


Pihak DAD Kecamatan Beduai tetap turut serta menjaga Keamanan dan kenyamanan warga di wilayah adat Beduai.

Kopbun Budamei dalam menyikapi hal ini Menyurati Bupati dan perusahaan dalam menjawab pernyataan sikap yang dibacakan oleh Forum MMB di Rumah betang Romin Bunuo Kecamatan Kembayan terkait dalam pengelolaan Koperasi Budamei.

Telah menyurati Bupati Sanggau terkait dengan pelaksanaan RAT, meminta kepada Camat Beduai dan DAD Kec Beduai untuk memediasi sehingga pertemuan sehubungan dengan adanya komplain dari pihak anggota yang merasa keberatan terhadap hasil pelaksanaan RAT.

Lanjutnya Kopbun budamei berharap permasalahan dapat terselesaikan melalui koridor yang ada melalui mediasi bersama TP5K,dan turut membantu menjaga keamanan serta kenyamanan warga yang di Kecamatan Beduai dalam melaksanakan aktifitas  perkebunan maupun masyarakat.

Adapun Temenggung Adat Golik bapak Kalitus Pino menjelaskan"
Mengetahui permasalahan yang diangkat oleh Forum MMB terhadap Kopbun Budamei dan Perusahaan BKP, Namun setiap permasalahan Pasti  ada jalan keluar dalam penyelesaiaanya jadi tidak perlu dengan anarkis karena kita berada di Naungan Hukum Negara tentu ada aturan-aturannya.

Memang dalam permasalahan yang diangkat sudah ada beberapa kali mediasi maupun pertemuan yang dilakukan pihak Polsek ,Camat dan DAD Beduai namun belum sejauh ini belum menemukan hasil yang maksimal dan juga  berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa memfasilitasi dan mediasi terhadap permasalahan antara Forum MMB,Kopbun Budamei,dan Perusahaan BKP melalui TP5K.

Kami sebagai Temenggung Adat Golik sangat mengharapkan  Kecamatan Beduai selalu terjaga keamanan dan keharmonisan antara warga maupun masyarakatnya,apabila dalam hal ini  terjadi kriminalitas kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum (APH) untuk melakukan tindakan Hukum,selama ini masih dalam wilayah Kecamatan Beduai,juga kami selama ini tidak pernah terdapat permasalahan yang berujung aksi karena masyarakat Beduai merupakan satu keluarga.

Adapun Ketua PDKS kecamatan Beduai 
Menjelaskan Permasalahan yang disampaikan oleh Forum MMB Beduai melalui pernyataan sikap di Rumah Betang Romin Bunuo Kecamatan Kembayan merupakan permasalahan antara Forum MMB,Kopbun Budamei dan Perusahaan BKP terkait legalitas Lahan dan Petani.

Hingga dari permasalahan yang diangkat sebelumnya memang sudah pernah dilakukan mediasi melalui tahapan-tahapan pertemuan bersama di saksikan  Kapolsek ,Camat,DAD Beduai juga Temenggung Adat Golik ,namun belum ada titik kesepakatan namun kami berharap kepada para pihak yang bersengketa juga untuk dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Beduai karena semua permasalahan itu pasti ada jalan tetapi kita juga harus mematuhi  aturan-aturannya melalui mekanisme Pemerintah.

Kami tegaskan sebagai Ketua PDKS beduai akan selalu turut serta menjaga keamanan dan keharmonisan di Kecamatan Beduai,Permasalahan yang diangkat oleh Forum MMB semoga dapat diselesaikan dengan hasil mufakat  melalui TP5K.

Dalam hal ini apabila di kemudian hari ada pelanggaran Hukum atau terganggunya ketertiban maupun Keharmonisan antar warga masyarakat maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak Hukum.(Red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini