|



Uni Eropa Setujui Vaksin Tunggal Johnson & Johnson

Vaksin dosis tunggal COVID-19 buatan Johnson & Johnson. (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Regulator obat-obatan Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), telah memberi persetujuan sementara untuk vaksin dosis tunggal COVID-19 buatan Johnson & Johnson.

Komisaris Kesehatan Eropa Stella Kyriakides, Kamis (11/3) mengatakan izin resmi vaksin akan segera menyusul.

Di akun Twitter-nya, Kyriakides menulis, "Ini menandai langkah penting lainnya untuk memastikan bahwa semua warga negara secepat mungkin bisa mengakses vaksinasi yang aman dan efektif.”

Vaksin baru ini bisa membantu Uni Eropa mempercepat kampanye inokulasi yang lamban dan meningkatkan pasokan vaksinnya.

Vaksin COVID-19 ini adalah vaksin keempat yang penggunaannya disetujui di Uni Eropa setelah vaksin buatan Pfizer-BioNTech, AstraZeneca-Oxford University dan Moderna. EMA merekomendasikannya untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Sementara itu, sebuah penelitian menunjukkan bahwa varian virus corona yang pertama kali terdeteksi di Inggris lebih mematikan daripada versi sebelumnya.

Studi yang diterbitkan Rabu dalam British Medical Journal itu mengatakan orang yang terinfeksi varian B.1.1.7, kemungkinan berisiko 30 sampai 100 persen lebih tinggi untuk meninggal daripada mereka yang terinfeksi varian lain virus corona.

Varian B.1.1.7 telah terdeteksi di lebih dari 100 negara sejak pertama kali ditemukan pada bulan September di Inggris Tenggara. Studi sebelumnya menunjukkan varian tersebut jauh lebih menular daripada versi aslinya.

Brazil, Rabu juga mencatat 2.286 kematian terkait COVID-19, rekor satu hari lainnya. Negara Amerika Selatan itu sedang menghadapi lonjakan dramatis kasus virus korona yang dipicu oleh varian P.1 baru, yang ditemukan pada November di kota Manaus, kawasan Amazon.

Para peneliti mengatakan varian P.1 lebih mudah menyebar 1,4 hingga 2,4 kali daripada versi asli virus korona, dan juga bisa menginfeksi kembali orang yang sudah pulih dari COVID-19.

Pusat Sumber Daya Coronavirus Johns Hopkins melaporkan Brazil didera oleh 11,2 juta kasus COVID 19 dari total 118 juta infeksi COVID-19 di dunia, ketiga setelah Amerika dan India, sementara jumlah kematiannya 270.656 berada di urutan kedua setelah AS yang mencatat 529.203 kematian. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini