Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Bertempat di kantor KPU Sekadau pada Kamis (15/4) 2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau mengelar Pleno terbuka hasil penghitungan suara ulang (PSU) di 65 TPS kecamatan Belitang Hilir.
Setelah menyelesaikan penghitungan ulang, dan pleno di tingkat kecamatan (PPK) KPU kembali mengelar Pleno terbuka tingkat kabupaten untuk melakukan rekapitulasi hasil suara.
Dari hasil rekapitulasi,Paslon 01 memperoleh 57.948 suara dan Paslon 02 memperoleh 56.428 suara.
Usai rekapitulasi hasil perolehan suara, ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan, hasil rekapitulasi ini akan dijadikan dasar penetapan calon terpilih yang akan digelar pada pukul 20.00 wiba malam ini Kamis (15/4) 2021.
Penulis. Sudarno